Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H,60, tega mencabuli tiga bocah di rumah kontrakan, Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku sebelumnya telah saling kenal sejak lama dengan ketiga korban, yakni B, 13, N, 9, dan V, 7.
"Pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu, 31 Januari 2024.
Zain menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap usai korban melaporkan perbuatan tersebut kepada ibu korban.
Lanjut Zain, kronologi bermula pada Selasa, 30 Januari 2024, sekira pukul 19:00 WIB. Saat itu, pelaku mengajak korban B untuk bermain ke dalam sebuah rumah kontrakan kosong.
Setibanya di dalam kontrakan, pelaku melancarkan aksi cabulnya hingga mengajak korban mandi bersama.
Setelah melakukan aksi pencabulan, pelaku kemudian meninggalkan dan mengunci korban di dalam rumah kontrakan tersebut.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan tindakan bejat yang menimpanya. Merasa tak terima, ibu korban kemudian melabrak pelaku untuk menanyakan kebenaran tindakan cabul tersebut.
"Dan benar diakui oleh pelaku," ucap Zain.
Menurut pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah beberapa kali ia lakukan terhadap korban B, N dan V.
Saat ini, para korban telah berada dalam pendampingan dari Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A Kota Tangerang.
"Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," pungkas Zain.
Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews