Connect With Us

Modus Beri Uang Jajan, Lansia Tega Cabuli 3 Bocah di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Januari 2024 | 20:54

Lansia berinisial H,60, diduga pelaku pencabulan tiga bocah di rumah kontrakan, Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H,60, tega mencabuli tiga bocah di rumah kontrakan, Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku sebelumnya telah saling kenal sejak lama dengan ketiga korban, yakni B, 13, N, 9, dan V, 7.

"Pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu, 31 Januari 2024.

Zain menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap usai korban melaporkan perbuatan tersebut kepada ibu korban.

Lanjut Zain, kronologi bermula pada Selasa, 30 Januari 2024, sekira pukul 19:00 WIB. Saat itu, pelaku mengajak korban B untuk bermain ke dalam sebuah rumah kontrakan kosong.

Setibanya di dalam kontrakan, pelaku melancarkan aksi cabulnya hingga mengajak korban mandi bersama.

Setelah melakukan aksi pencabulan, pelaku kemudian meninggalkan dan mengunci korban di dalam rumah kontrakan tersebut.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan tindakan bejat yang menimpanya. Merasa tak terima, ibu korban kemudian melabrak pelaku untuk menanyakan kebenaran tindakan cabul tersebut.

"Dan benar diakui oleh pelaku," ucap Zain.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah beberapa kali ia lakukan terhadap korban B, N dan V. 

Saat ini, para korban telah berada dalam pendampingan dari Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A Kota Tangerang.

"Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," pungkas Zain.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Minggu, 31 Mei 2026 | 14:04

Suasana akhir pekan di kawasan Paramount Petals, Tangerang, berlangsung meriah. Ratusan anak bersama orangtua memadati area Pasar Modern Paramount Petals untuk mengikuti dan menyaksikan Paramount Petals Push Bike Competition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill