Connect With Us

Polresta Tangerang Tangani 979 Kasus Kriminal Selama 2023, Pencabulan Anak dan Perempuan Jadi Atensi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Desember 2023 | 17:02

Polresta Tangerang menunjukkan berbagai barang bukti kasus kriminal yang berhasil ditangani selama tahun 2023, Selasa 26 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 979 kasus kriminal ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, selama tahun 2023.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan ratusan kasus itu terdiri berbagai jenis seperti perkara pencabulan, pengoplos gas elpiji, galian tanah, pembunuhan, gangster, perdagangan manusia, narkotika dan pengganjal ATM.

Adapun dari kasus-kasus itu, yang paling menjadi perhatian adalah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan perempuan.

"Kami garis bawahi terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan gangguan terhadap masyarakat ini, adalah kasus pencabulan anak dan perempuan. Karena itu, kami lakukan dengan respon segera untuk cepat mengungkapnya," katanya, Selasa 26 Desember 2023. 

Sigit menambahkan jumlah kasus tersebut juga mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Berdasarkan data Satreskrim tercatat ada sebanyak 867 kasus kriminal di tahun 2022. Artinya ada peningkatan sebesar 112 kasus.

"Jumlah kasus kriminal itu secara umum trendnya meningkat sebesar 50 persen. Sesuai data, dari 979 jumlah kasus tersebut sebanyak 70 perkara telah berhasil terselesaikan," jelasnya.

Meskipun terjadi peningkatan kasus, jumlah yang terselesaikan pun juga meningkat. Kapolres juga menyebut wilayah hukumnya itu masih masih dinilai cukup kondusif.

Sigit juga mengimbau masyarakat bisa memberikan informasi atau melaporkan jika ada tindakan kriminal di wilayahnya.

"Agar nanti bisa kami jadi perhatian untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Kemudian, selain berhasil menangani kasus kriminal, Polresta Tangerang juga telah menangani 211 kasus tindak pidana narkotika, sepanjang tahun 2023 ini. 

Perkara narkotika ini juga mengalami peningkatan. Jika di tahun 2022 ada sebanyak 198 kasus, sekarang meningkat menjadi 211 kasus.

"Untuk tahun ini ada 208 perkara narkotika yang berhasil diselesaikan," papar Kapolres.

Sementara jumlah tersangka yang diamankan dari kasus narkoba itu ada sebanyak 248 orang. Untuk barang bukti yang disita di antaranya seperti, 352,49 gram sabu-sabu, 10 batang atau 1013,91 gram ganja, 77,799 butir pil hexymer dan tramadol, 154,33 gram tembakau sintetis dan 165 butir ekstasi.

"Kita lebih banyak menangkap dan juga melakukan tindakan hukum terhadap pengedar. Ini menunjukkan bahwa prioritas atau orientasi kita terhadap pemakai dengan rehabilitasi seperti dilakukan Restoratif Justice sejumlah 14 kasus," kata dia.

TANGSEL
Korban Tewas Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Bertambah Usai Dirawat Intensif, Total Jadi 3 Orang

Korban Tewas Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Bertambah Usai Dirawat Intensif, Total Jadi 3 Orang

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:58

Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden ledakan tabung di Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah menjadi tiga orang.

KAB. TANGERANG
20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat masih ada sekitar 20.000 pekerja sektor informal di wilayahnya yang hingga saat ini belum tersentuh jaminan sosial.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill