Connect With Us

MUI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan di Ponpes Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 28 September 2023 | 22:04

Sekertaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak pihak Polresta Tangerang untuk menindak tegas pelaku yang diduga mencabuli santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Balaraja.

Sekertaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan siapapun yang melakukan tindakan asusila harus diproses sampai kemeja hijau untuk diadili. Tak terkecuali jika pelaku merupakan ustaz.

"Kalau memang demikian, agar polisi menindak tegas. Sekalipun itu orang yang paham agama, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Nur Alam kepada Tangerangnews.com, Jumat, 29 September 2023.

Nur Alam menyebut tindakan tersebut sangat hina dan dimurkai oleh Tuhan. Di mana pesantren seharusnya menjadi tempat untuk membina, menjaga akhlak dan perlindungan bagi santri.

"Pesantren seharusnya membina dan menjaga. Bukan malah pagar makan tanaman. Memalukan," sebut Alam.

Pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku terduga pencabulan tersebut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, jika tidak dihukum akan membuat masyarakat resah.

"Hukum yang berat. agar keresahan masyarakat teratasi," tandasnya.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill