Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak pihak Polresta Tangerang untuk menindak tegas pelaku yang diduga mencabuli santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Balaraja.
Sekertaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan siapapun yang melakukan tindakan asusila harus diproses sampai kemeja hijau untuk diadili. Tak terkecuali jika pelaku merupakan ustaz.
"Kalau memang demikian, agar polisi menindak tegas. Sekalipun itu orang yang paham agama, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Nur Alam kepada Tangerangnews.com, Jumat, 29 September 2023.
Nur Alam menyebut tindakan tersebut sangat hina dan dimurkai oleh Tuhan. Di mana pesantren seharusnya menjadi tempat untuk membina, menjaga akhlak dan perlindungan bagi santri.
"Pesantren seharusnya membina dan menjaga. Bukan malah pagar makan tanaman. Memalukan," sebut Alam.
Pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku terduga pencabulan tersebut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, jika tidak dihukum akan membuat masyarakat resah.
"Hukum yang berat. agar keresahan masyarakat teratasi," tandasnya.
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGSejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.
Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews