Connect With Us

MUI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan di Ponpes Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 28 September 2023 | 22:04

Sekertaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak pihak Polresta Tangerang untuk menindak tegas pelaku yang diduga mencabuli santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Balaraja.

Sekertaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan siapapun yang melakukan tindakan asusila harus diproses sampai kemeja hijau untuk diadili. Tak terkecuali jika pelaku merupakan ustaz.

"Kalau memang demikian, agar polisi menindak tegas. Sekalipun itu orang yang paham agama, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Nur Alam kepada Tangerangnews.com, Jumat, 29 September 2023.

Nur Alam menyebut tindakan tersebut sangat hina dan dimurkai oleh Tuhan. Di mana pesantren seharusnya menjadi tempat untuk membina, menjaga akhlak dan perlindungan bagi santri.

"Pesantren seharusnya membina dan menjaga. Bukan malah pagar makan tanaman. Memalukan," sebut Alam.

Pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku terduga pencabulan tersebut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, jika tidak dihukum akan membuat masyarakat resah.

"Hukum yang berat. agar keresahan masyarakat teratasi," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Usai Teror Pocong Viral, Minta Warga Jangan Panik

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Usai Teror Pocong Viral, Minta Warga Jangan Panik

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:39

Polresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Jobfair Kota Tangerang Edisi Mei Sampai Tanggal 30, Tersedia 693 Lowongan

Jobfair Kota Tangerang Edisi Mei Sampai Tanggal 30, Tersedia 693 Lowongan

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:27

Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Jobfair Online edisi Mei 2026, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill