Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Beberapa santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan oleh sang ustaz.
Salah satu orang tua santri berinisial NA yang anaknya belajar di ponpes tersebut membenarkan adanya dugaan tindakan asusila tersebut.
Ia mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ustaz berinisial N itu, terbongkar usai orang tua yang anaknya menjadi korban memberanikan diri bersuara.
Sampai saat ini, diperkirakan sudah ada lima santri di bawah umur yang diduga menjadi korban penyimpangan seksual ustaz itu. Namun yang berani melapor baru satu orang.
“Korbannya santri pria yang masih anak-anak,” katanya, Kamis, 28 September 2023.
NA mengungkapkan, pencabulan dilakukan pelaku ketika para santri tengah tertidur lelap. Saat itu, N membuka celana korban dan langsung melakukan pelecehan.
“Pencabulan itu sudah dari tahun lalu, tapi baru terbongkar sekarang,” terangnya.
Ia menuturkan, kasus asusila itu telah ditangani pihak Polresta Tangerang. Meski anaknya tidak ikut menjadi korban, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
“Karena itu penyakit tidak akan bisa hilang,” tegasnya.
Dia juga meminta pihak ponpes untuk bisa lebih selektif ketika merekrut guru atau ustadz.
“Apalagi para santri kan bayar, jadi anak-anak kami semuanya harus terjamin keselamatannya,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan santri oleh ustaznya itu, pada Minggu 24 September 2023, lalu.
“Saat ini kami sedang melakukan tahapan penyelidikan. Kami sedang tindak lanjuti kasus itu,” pungkasnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews