Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANGNEWS.com-Beberapa santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan oleh sang ustaz.
Salah satu orang tua santri berinisial NA yang anaknya belajar di ponpes tersebut membenarkan adanya dugaan tindakan asusila tersebut.
Ia mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ustaz berinisial N itu, terbongkar usai orang tua yang anaknya menjadi korban memberanikan diri bersuara.
Sampai saat ini, diperkirakan sudah ada lima santri di bawah umur yang diduga menjadi korban penyimpangan seksual ustaz itu. Namun yang berani melapor baru satu orang.
“Korbannya santri pria yang masih anak-anak,” katanya, Kamis, 28 September 2023.
NA mengungkapkan, pencabulan dilakukan pelaku ketika para santri tengah tertidur lelap. Saat itu, N membuka celana korban dan langsung melakukan pelecehan.
“Pencabulan itu sudah dari tahun lalu, tapi baru terbongkar sekarang,” terangnya.
Ia menuturkan, kasus asusila itu telah ditangani pihak Polresta Tangerang. Meski anaknya tidak ikut menjadi korban, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
“Karena itu penyakit tidak akan bisa hilang,” tegasnya.
Dia juga meminta pihak ponpes untuk bisa lebih selektif ketika merekrut guru atau ustadz.
“Apalagi para santri kan bayar, jadi anak-anak kami semuanya harus terjamin keselamatannya,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan santri oleh ustaznya itu, pada Minggu 24 September 2023, lalu.
“Saat ini kami sedang melakukan tahapan penyelidikan. Kami sedang tindak lanjuti kasus itu,” pungkasnya.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews