Connect With Us

Sejumlah Santri di Ponpes Balaraja Tangerang Diduga Jadi Korban Pencabulan Ustaz

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 28 September 2023 | 07:42

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (@TangerangNews / MI)

TANGERANGNEWS.com-Beberapa santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan oleh sang ustaz.

Salah satu orang tua santri berinisial NA yang anaknya belajar di ponpes tersebut membenarkan adanya dugaan tindakan asusila tersebut.

Ia mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ustaz berinisial N itu, terbongkar usai orang tua yang anaknya menjadi korban memberanikan diri bersuara.

Sampai saat ini, diperkirakan sudah ada lima santri di bawah umur yang diduga menjadi korban penyimpangan seksual ustaz itu. Namun yang berani melapor baru satu orang. 

“Korbannya santri pria yang masih anak-anak,” katanya, Kamis, 28 September 2023.

NA mengungkapkan, pencabulan dilakukan pelaku ketika para santri tengah tertidur lelap. Saat itu, N membuka celana korban dan langsung melakukan pelecehan.

“Pencabulan itu sudah dari tahun lalu, tapi baru terbongkar sekarang,” terangnya.

Ia menuturkan, kasus asusila itu telah ditangani pihak Polresta Tangerang. Meski anaknya tidak ikut menjadi korban, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya. 

“Karena itu penyakit tidak akan bisa hilang,” tegasnya.

Dia juga meminta pihak ponpes untuk bisa lebih selektif ketika merekrut guru atau ustadz.

“Apalagi para santri kan bayar, jadi anak-anak kami semuanya harus terjamin keselamatannya,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan santri oleh ustaznya itu, pada Minggu 24 September 2023, lalu.

“Saat ini kami sedang melakukan tahapan penyelidikan. Kami sedang tindak lanjuti kasus itu,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill