Connect With Us

Dilecehkan, Wanita Bercadar Polisikan Ustaz di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 November 2020 | 14:42

Ilustrasi wanita bercadar (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Wanita berinisial P, 30, bersama tim hukumnya di Kota Tangerang akan melaporkan seorang ustaz berinisial Z, 70, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. 

"Laporan polisi akan dilakukan dalam minggu ini, mohon doa dan dukungan dari seluruh kaum muslimin," ujar Salim Abu Hijroh, tim advokasi korban saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (11/11/2020). 

Salim menjelaskan kasus berawal saat  bersama keponakannya yang masih berusia 4 tahun berjalan dari pasar menuju rumah orang tuanya di kawasan Malabar Perumnas, Kota Tangerang. 

Korban saat itu juga melewati depan rumah pelaku yang sedang ngobrol bersama seseorang di tengah jalan. Dia melanjutkan, korban meminta izin lewat, tetapi pelaku malah mendatangi korban. 

"Pelaku mengeluarkan ujaran kebencian serta tindakan menarik cadar korban sampai kelihatan wajahnya dan jilbabnya nyaris terbuka," jelasnya. 

Setelah insiden tersebut korban beserta keluarganya sepakat untuk menindak lanjuti kasus ini ke proses hukum, dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau pelecehan.

Sebab perkara ini penting untuk pembelajaran kepada warga Indonesia yang menghormati keberagamaan. 

"Secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telpon dan korban sudah memaafkan, bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," katanya. 

Menurutnya, perdamaian dan permohonan maaf tidak menghapus unsur pidana. Untuk itu, tim advokasi dengan fakta hukum yang ada akan tetap menindak lanjuti proses hukum sebagaimana amanah dari korban dan keluarga. 

"Pelaku dalam proses tabayun sudah mengakui secara sadar semua perbuatannya dan beberapa saksi sudah membenarkannya, keterangan korban sudah sangat jelas," tuturnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

NASIONAL
Tidak Ada Toleransi, Pengguna Pelat Palsu Jadi Incaran di Operasi Patuh Jaya 2025

Tidak Ada Toleransi, Pengguna Pelat Palsu Jadi Incaran di Operasi Patuh Jaya 2025

Senin, 14 Juli 2025 | 09:59

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan jajarannya untuk bersikap tegas terhadap para pengguna pelat nomor palsu selama berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.

TANGSEL
Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:33

Sembilan orang komplotan wartawan gadungan ditangkap aparat Kepolisian Polda Metro jaya usai melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill