Connect With Us

VIDEO: Perempuan di Cipondoh Alami Pelecehan Seksual saat Berkendara

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 September 2020 | 13:12

Seorang pemuda yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial HAP, 24, saat meminta maaf kepada korban. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Perempuan berinisial HAP, 24, mengaku mengalami pelecehan seksual ketika berkendara di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (27/9/2020). 

Insiden tersebut bermula saat HAP bersama adiknya, SAP, 22, berboncengan dengan sepeda motor menuju rumahnya selepas meninggalkan salah satu pet shop.

Namun dalam perjalanan, sang adik melihat ada seorang pemuda berkaos hitam yang mencurigakan. Dengan rasa khawatir dirinya tetap melaju dengan perlahan.

Tidak lama berselang, pemuda tersebut memepet motornya dan kemudian meraba ke bagian kemaluan sang kakak yang diboncengi.

"Dari spion saya lihat ini pelaku mepet motor, dan tangan kirinya mengarah ke arah paha kakak saya. Bagian paha yang dipegang itu. Maaf, bagian atas dekat celana dalam," ujar SAP, Senin (28/9/2020).

Setelah insiden itu, sang kakak yang kaget langsung menangis. Mereka sempat trauma atas kejadian ini. Namun, tidak mau membiarkan hal ini kembali terjadi pada orang lain, mereka pun memberanikan diri mengejar pelaku. 

"Dan akhirnya dia berhenti setelah saya teriaki. Plat nomor motornya B-6973-VED. Saya nangis sambil bertanya apa maksud dia, tapi dia sempet cengengesan dan bilang dia orang (Kelurahan) Gondrong," ucapnya.

Saat itu terdapat dua pengemudi ojek online yang juga melerai amarah mereka. Ketika dirinya meminta pelaku mendatangi rumah mereka dan meminta maaf kepada orangtuanya hal tersebut tidak direspons. Dia berharap pihak berwajib bisa mengamankan pelaku agar jera.

"Tolong ditangkap. Kami tidak mau kejadian ini kembali terjadi menimpa orang lain. Sudah cukup kami saja yang merasakan," katanya.

Sementara Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom menuturkan terduga pelaku pelecehan tersebut telah diamankan meskipun korban belum melakukan pelaporan. "Kita amankan. Biar warga tidak resah," katanya.

Maulana tak menyebut identitas pelaku. Menurutnya, kasus ini akan dimediasikan. Lalu, siang ini pihaknya akan menggelar jumpa pers ihwal kasus tersebut.  "Nanti kita mediasikan," pungkasnya(RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Part 2 VIDEO: Perempuan di Cipondoh Alami Pelecehan Seksual saat Berkendara TANGERANGNEWS.com–Perempuan berinisial HAP, 24, mengaku mengalami pelecehan seksual ketika berkendara di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (27/9/2020). Insiden tersebut bermula saat HAP bersama adiknya, SAP, 22, berboncengan dengan sepeda motor menuju rumahnya selepas meninggalkan salah satu pet shop. Namun dalam perjalanan, sang adik melihat ada seorang pemuda berkaos hitam yang mencurigakan. Dengan rasa khawatir dirinya tetap melaju dengan perlahan. Tidak lama berselang, pemuda tersebut memepet motornya dan kemudian meraba ke bagian kemaluan sang kakak yang diboncengi. "Dari spion saya lihat ini pelaku mepet motor, dan tangan kirinya mengarah ke arah paha kakak saya. Bagian paha yang dipegang itu. Maaf, bagian atas dekat celana dalam," ujar SAP, Senin (28/9/2020). Setelah insiden itu, sang kakak yang kaget langsung menangis. Mereka sempat trauma atas kejadian ini. Namun, tidak mau membiarkan hal ini kembali terjadi pada orang lain, mereka pun memberanikan diri mengejar pelaku. "Dan akhirnya dia berhenti setelah saya teriaki plat nomor motornya B-6973-VED. Saya nangis sambil bertanya apa maksud dia, tapi dia sempet cengengesan dan bilang dia orang (Kelurahan) Gondrong," ucapnya. Saat itu terdapat dua pengemudi ojek online yang juga melerai amarah mereka. Ketika dirinya meminta pelaku mendatangi rumah mereka dan meminta maaf kepada orangtuanya hal tersebut tidak direspon. Dia berharap pihak berwajib bisa mengamankan pelaku agar jera. "Tolong ditangkap. Kami tidak mau kejadian ini kembali terjadi menimpa orang lain. Sudah cukup kami saja yang merasakan," katanya. Sementara Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom menuturkan terduga pelaku pelecehan tersebut telah diamankan meskipun korban belum melakukan pelaporan. "Kita amankan. Biar warga tidak resah," katanya. Maulana tak menyebut identitas pelaku. Menurutnya, kasus ini akan dimediasikan. Lalu, siang ini pihaknya akan menggelar jumpa pers ihwal kasus tersebut. "Nanti kita mediasikan," pungkasnya

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TANGSEL
420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

Senin, 2 November 2026 | 09:50

Sebanyak 420 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill