Connect With Us

Oknum Guru Agama Cabul di Tangerang Kabur saat Hendak Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Desember 2021 | 15:16

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum guru agama di Tangerang berinisial AS alias S, yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kabur saat hendak ditangkap polisi. 

"Info terakhir tersangka kabur dari rumah," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu 19 Desember 2021.

Meskipun melarikan diri, pihaknya tetap akan menangkap tersangka. Kini, aparat sedang mencari dan mengejarnya. "Sedang dilakukan pencarian," jelasnya.

Sedangkan terkait adanya informasi bahwa tersangka merupakan eks ketua FPI, Rachim mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak monitor," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dua orang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS. Tersangka tidak lain merupakan guru mengaji kedua korban.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dengan modus pengisian ilmu dalam terhadap kedua korban. Keduanya diduga diraba-raba tubuhnya oleh AS saat berada di rumah AS di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11

Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill