Connect With Us

Oknum Guru Agama Cabul di Tangerang Ditetapkan Tersangka 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:46

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang telah menetapkan AS, oknum guru agama menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak. 

"Benar (penetapan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ungkap Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa 14 Desember 2021. 

Petugas akan melakukan penjemputan secara paksa jika tersangka tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang atas panggilan tersebut. "Kita prosedur dua kali dipanggil. Kalau tidak datang juga akan kita jemput paksa," ujarnya. 

Sementara itu, paman korban Firman mengaku lega mendengar kabar AS menjadi tersangka. "Terima kasih petugas yang sudah menindaklanjuti kasus ini. Kami merasa lega dan bersyukur," ucapnya. 

Firman menceritakan, korban sempat murung dan merasa tertekan. Namun, dengan adanya kabar tersebut Firman mengaku korban sedikit ceria. 

"Kan, awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukkan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siap yang benar," jelasnya. 

Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang. Apalagi sosok AS seharusnya merupakan sosok yang menjadi panutan. 

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dua orang anak dibawah umur yakni R dan A menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS yang tidak lain merupakan seorang guru mengajinya. 

Tindakan ini dilakukan dengan modus pengisian ilmu dalam yang akan dilakukan kepada dua korban. Korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari AS saat berada di rumah AS di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Sebelumnya petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban maupun tersangka. Bahkan petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka. 

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kini AS resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut.  

AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill