Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencabulan yang beraksi di wilayah Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata sengaja mengincar anak di bawah umur.
Pelaku berinisial SA, 30 yang ditangkap lantaran telah mencabuli anak perempuan berusia 10 tahun itu diduga memiliki kelainan seksual, yakni sebagai seorang pedofil.
"Jadi motifnya memang tersangka memiliki ketertarikan kepada perempuan, terutama terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Selasa (1/12/2020).
Tersangka, kata Angga, telah menjalankan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak empat kali.
"Korban dan tersangka tidak ada hubungan sama sekali, dari dua modusnya itu tersangka sengaja berputar-putar mencari korban secara acak," tuturnya.
Selain pelaku pencabulan terhadap anak, Angga mengatakan, pelaku juga telah menjadi dalang atas tindak pidana lainnya.
"Kemudian melakukan empat kali begal payudara dari periode 2019 sampai 2020 bertempat di wilayah Ciputat, Pamulang dan Kebayoran Lama. Tersangka juga tiga kali melakukan pencurian handphone dan salah satunya korban merupakan pesepeda," tuturnya.
Pelaku yang telah menjalankan aksinya sejak tahun lalu itu, terpaksa harus dihadiahi tembakan oleh petugas hingga timah panas bersarang di kaki sebelah kanannya.
Pelaku berhasil ditangkap di salah satu tempat pemancingan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020) lalu.
"Tersangka ketika dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur," katanya. (RED/RAC)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews