Connect With Us

Dor Dor! Pelaku Pencabulan di Tangsel Akhirnya Ditangkap

Rachman Deniansyah | Sabtu, 28 November 2020 | 08:25

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan yang beraksi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGEWS.com-Pelaku pencabulan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan akhirnya  berhasil dilumpuhkan polisi, Jumat (27/11/2020).

 

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media. 

 

"Sudah kita tangkap pelaku tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial SA," ungkap Angga.

 

Pelaku bertubuh gempal itu, berhasil ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

 

Ketika ditangkap, kata Angga, pelaku berkulit gelap itu sempat memberikan perlawanan terhadap aparat polisi. Akibatnya, polisi menghadiahi tersangka dengan tembakan timah panas.

"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," tegasnya. 

 

Usai dilakukan penangkapan, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk diinterogasi lebih dalam.

 

"Sedang didalami untuk saat ini," pungkasnya.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill