Connect With Us

Dor Dor! Pelaku Pencabulan di Tangsel Akhirnya Ditangkap

Rachman Deniansyah | Sabtu, 28 November 2020 | 08:25

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan yang beraksi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGEWS.com-Pelaku pencabulan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan akhirnya  berhasil dilumpuhkan polisi, Jumat (27/11/2020).

 

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media. 

 

"Sudah kita tangkap pelaku tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial SA," ungkap Angga.

 

Pelaku bertubuh gempal itu, berhasil ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

 

Ketika ditangkap, kata Angga, pelaku berkulit gelap itu sempat memberikan perlawanan terhadap aparat polisi. Akibatnya, polisi menghadiahi tersangka dengan tembakan timah panas.

"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," tegasnya. 

 

Usai dilakukan penangkapan, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk diinterogasi lebih dalam.

 

"Sedang didalami untuk saat ini," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill