Connect With Us

Dor Dor! Pelaku Pencabulan di Tangsel Akhirnya Ditangkap

Rachman Deniansyah | Sabtu, 28 November 2020 | 08:25

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan yang beraksi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGEWS.com-Pelaku pencabulan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan akhirnya  berhasil dilumpuhkan polisi, Jumat (27/11/2020).

 

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media. 

 

"Sudah kita tangkap pelaku tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial SA," ungkap Angga.

 

Pelaku bertubuh gempal itu, berhasil ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

 

Ketika ditangkap, kata Angga, pelaku berkulit gelap itu sempat memberikan perlawanan terhadap aparat polisi. Akibatnya, polisi menghadiahi tersangka dengan tembakan timah panas.

"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," tegasnya. 

 

Usai dilakukan penangkapan, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk diinterogasi lebih dalam.

 

"Sedang didalami untuk saat ini," pungkasnya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill