Connect With Us

Dor Dor! Pelaku Pencabulan di Tangsel Akhirnya Ditangkap

Rachman Deniansyah | Sabtu, 28 November 2020 | 08:25

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan yang beraksi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGEWS.com-Pelaku pencabulan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan akhirnya  berhasil dilumpuhkan polisi, Jumat (27/11/2020).

 

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media. 

 

"Sudah kita tangkap pelaku tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial SA," ungkap Angga.

 

Pelaku bertubuh gempal itu, berhasil ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

 

Ketika ditangkap, kata Angga, pelaku berkulit gelap itu sempat memberikan perlawanan terhadap aparat polisi. Akibatnya, polisi menghadiahi tersangka dengan tembakan timah panas.

"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," tegasnya. 

 

Usai dilakukan penangkapan, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk diinterogasi lebih dalam.

 

"Sedang didalami untuk saat ini," pungkasnya.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill