Connect With Us

Dor Dor! Pelaku Pencabulan di Tangsel Akhirnya Ditangkap

Rachman Deniansyah | Sabtu, 28 November 2020 | 08:25

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan yang beraksi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGEWS.com-Pelaku pencabulan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan akhirnya  berhasil dilumpuhkan polisi, Jumat (27/11/2020).

 

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media. 

 

"Sudah kita tangkap pelaku tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial SA," ungkap Angga.

 

Pelaku bertubuh gempal itu, berhasil ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

 

Ketika ditangkap, kata Angga, pelaku berkulit gelap itu sempat memberikan perlawanan terhadap aparat polisi. Akibatnya, polisi menghadiahi tersangka dengan tembakan timah panas.

"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," tegasnya. 

 

Usai dilakukan penangkapan, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk diinterogasi lebih dalam.

 

"Sedang didalami untuk saat ini," pungkasnya.

NASIONAL
BMKG Ungkap Bibit Siklon 91S Resmi Jadi Siklon Tropis Luana, Ini Dampaknya

BMKG Ungkap Bibit Siklon 91S Resmi Jadi Siklon Tropis Luana, Ini Dampaknya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:28

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau sejak 21 Januari 2026 telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana.

KOTA TANGERANG
Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota

Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:25

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill