Connect With Us

Petugas Cabul Bandara Soekarno-Hatta Disidang Tertutup 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Desember 2020 | 19:18

Terdakwa Eko Friston saat menjalani sidang perdana kasus penipuan dan pelecehan berkedok rapid test di Bandara Soekarno-Hatta di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (16/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Eko Friston seorang petugas pria di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang diduga melakukan perbutan cabul dan memeras penumpang wanita mulai diadili di PN Tangerang. 

Eko disidang secara tertutup untuk umum. Meski begitu, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa Eko didakwa dengan dua pasal. 

"Didakwa dengan dua pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan Pasal 289 KUHP tentang pelecehan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma, Rabu (16/12/2020).  

Pasal pertama yang didakwakan petugas medis ini adalah tentang penipuan. 

Eko diduga memeras penumpang wanita berinisial LHI usai menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Nias. 

Hasil rapid test itu memang korban dinyatakan reaktif. Namun, karena memanfaatkan situasi keberangkatan penumpang pesawat yang tidak bisa dibatalkan, sarjana kedokteran dari salah satu universitas swasta di Sumatera Utara itu malahan meminta uang kepada korban sebesar Rp1,4 juta. Tujuannya  untuk mengubah hasilnya menjadi non reaktif.  

Pasal kedua, yakni 289 KUHP tentang perbuatan cabul. 

Eko juga diduga terbukti melakukan sebanyak dua kali pelecehan terhadap korban. Pelecehan pertama dilakukan terdakwa di Smile Area Terminal 3. Pelecehan kedua dilakukan kembali oleh Eko di lantai 3 area kedatangan domestik. 

"Terdakwa tak mengajukan eksepsi atau tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU kami. Persidangan berikutnya beragenda keterangan saksi korban untuk dimintai keterangan di persidangan," ungkap Dapot. 

Kasus ini sendiri terbongkar setelah korbannya LHI mengunggah peristiwa yang dialaminya ke akun Twitter @listongs.

Pada 18 September lalu, LHI mengaku mengunggah aksi pelecehan atas dirinya ke media sosial, karena merasa laporannya baik ke Angkasa Pura II selaku pengelola bandara Soetta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Kimia Farma selaku penyedia jasa rapid test di Bandara Soekarno-Hatta itu tak digubris. (RED/RAC)

HIBURAN
Meriahkan Akhir Pekan, Ratusan Peserta Ramaikan Fun Run 3 Km di Paramount Petals Family Dash 2026

Meriahkan Akhir Pekan, Ratusan Peserta Ramaikan Fun Run 3 Km di Paramount Petals Family Dash 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:25

Ratusan peserta dari berbagai kalangan mengikuti ajang olahraga keluarga bertajuk Paramount Petals Family Dash 2026 yang digelar di kawasan kota mandiri Paramount Petals Minggu, 15 Februari 2026,mulai pukul 06.00 WIB, pagi.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill