Connect With Us

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

‎Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan aturan di tingkat daerah sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran kampanye dan aktivitas terkait LGBTQ.

Rencana penyusunan regulasi tersebut kabarnya telah dibahas bersama DPRD Kabupaten Tangerang.

‎"Tentunya hal itu (LGBTQ) harus dihindari, dalam artian dicegah segala bentuk kegiatan ataupun kampanyenya," ujar Maesyal, Jumat 29 Juli 2026.

‎Pembahasan rencana regulasi ini tidak hanya melibatkan DPRD, tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga turut dilibatkan untuk membahas rencana aturan tersebut.

‎"Kita sudah berdiskusi, dengan tokoh lintas agama juga bersama DPRD bahwa akan kita buat Peraturan Daerah di Kabupaten Tangerang sebagai aturan turunan dari Perpres dalam mencegah penyebaran LGBTQ," tuturnya.

‎Meski begitu, Maesyal meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan aksi sweeping maupun persekusi terhadap kelompok tertentu, terutama LGBTQ.

‎"Guna menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Tangerang, masyarakat juga jangan terpengaruh oleh provokasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Intinya semua agama sepakat tidak ada ruang LGBTQ di Kabupaten Tangerang," katanya.

‎Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang memakan korban 29 anak laki-laki diwilayah Kecamatan Panongan.

Atas hal tersebut, ia menekankan pentingnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur anti kelompok LGBTQ.

‎"Kalau melihat beberapa kasus yang terjadi, tentunya harus ada regulasi untuk mencegah, sebagai antisipasi pergerakan kelompok LGBTQ. Tentunya, secara nasional, nanti daerah mengikuti," kata Amud dikutip pada Rabu 29 Juli 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill