Connect With Us

Edan! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Cisoka Tangerang

Muhamad Heru | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:40

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kelakuan bejat seorang ayah bernama Heru Suroso di Kabupaten Tangerang ini tak patut ditiru. Dia menyetubuhi kedua anaknya sendiri yang masih dibawah umur.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Megu, Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad membenarkan kasus tersebut. Pelaku tak lain ayah kandung korban sendiri.

“Iya benar kami sudah menangkap HS terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur. Korbannya anaknya sendiri,” ungkap Agus, Minggu (25/10/2020).

Agus menjelaskan, awalnya pelaku melakukan aksi bejat itu kepada anak pertamanya berusia 7 tahun. Masih belum puas, anak kedua yang berusia 4 tahun jadi korban pencabulan olehnya.

“Anak pertama itu disetubuhi oleh pelaku. Kemudian, yang kedua dicabuli,” ungkapnya.

Pelaku mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali. Alasannya tidak kuat menahan hawa nafsu karena istrinya kerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia sudah cukup lama.

“Motif pelaku melakukan hal itu kepada anaknya karena ditinggalkan istrinya kerja di luar negeri. Sampai saat ini yang bersangkutan kami terus lakukan pemeriksaan,” beber Agus.

Pelaku terjerat hukuman Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI No 35/2014 tentang Perlindungan anak.

“Dengan ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tandas Agus. (RAZ/RAC)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill