Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang penjaga warung berinisial RRN, 21 di Kampung Sari Mulya, Setu, Tangerang Selatan, harus pasrah diciduk polisi usai diduga telah berbuat cabul kepada salah satu pembelinya, Kamis (4/3/2021).
RRN ditangkap lantaran memaksa seorang bocah perempuan yang masih berusia enam tahun untuk memegang alat intimnya, saat membeli di warung kelontongnya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku saat kondisi warung dalam keadaan sepi.
"Kemudian datang korban bermaksud mau membeli air mineral. Karena situasinya sepi, si pelaku ini ngajak korbannya ke dalam warung," ujar Margana saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021).
Begitu di dalam warung, si pelaku itu pun tiba-tiba langsung membuka reseletingnya.
"Dibuka dan dikeluarkan itu kemaluannya. Kemudian si anak ini disuruh megang," sambungnya.
Sontak si anak pun merasa ketakutan, dan langsung lari menuju rumahnya. Sesampainya di rumah, si anak pun langsung mengadu kepada orang tuanya.
"Kemudian, oleh warga sekitar diamankanlah ramai-ramai. Kita datang evakuasi, langsung dibawa ke polsek," ujar Margana.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisauk. Polisi pun masih mendalami motif yang dilakukan pelaku.
"Motif masih pendalaman kepada pelaku. Mungkin, apakah apakah pelaku keseringan nonton porno atau apa, masih pendalaman," jelasnya.
Sementara ini, kata Margana, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi.
"Pelaku dikenakan Pasal 82 KUHP, sementara. Kita amankan barang bukti, kita sita celana pelaku, pakai celana pendek jeans hitam, dia mengeluarkan bagian sensitif dan membuka resletingnya," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPolres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews