Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Muhamad Yusri Hidayat | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

‎Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardhani mengatakan perpres tersebut memasukan kelompok LBGT sebagai ancaman negara non militer.

"Ini jelas. artinya bagi negara pertahanan yang tangguh bukan sekadar perkara kekuatan militer, melainkan juga kemampuan menjaga kemurnian ideologi, moralitas, serta nilai sosial dan budaya dari ancaman dari luar maupun dalam," katanya dikutip Sabtu 11 Juli 2026.

‎Menurutnya, identitas bangsa Indonesia dibangun di atas pilar Pancasila, UUD 1945, nilai keagamaan dan budaya lokal.

Demi menjaga keutuhan identitas ini, negara memiliki kewajiban untuk membentengi masyarakat dari berbagai pengaruh yang berpotensi merusak nilai-nilai luhur tersebut.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual seperti LGBT yang dinilai sebagai ancaman non militer di Kabupaten Tangerang, maka dibutuhkan pelaksanaan yang benar pada Perpres No 111 agar hal tersebut dapat diantisipasi. 

‎"Maka, perpres No 111 adalah bentuk serius pemerintah dalam menjaga moral bangsa karakter bangsa dengan melihat kondisi kekinian yang terjadi," kata Deden. 

‎Deden mengungkapkan, perpres tersebut dapat menjadi dasar atau landasan hukum dalam merumuskan Perda anti LGBT di Kabupaten Tangerang apabila diperlukan. 

‎"Jika dianggap perlu dan segera, sangat bisa Kabupaten Tangerang mulai membahas Raperda turunan dan Perpres 111," katanya.

KOTA TANGERANG
Keracunan Makanan? Berikut Panduan Penanganan dan Pencegahannya dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Keracunan Makanan? Berikut Panduan Penanganan dan Pencegahannya dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Selasa, 15 September 2026 | 13:58

Keracunan makanan tidak selalu hanya berupa gangguan pencernaan ringan. Makanan atau minuman yang terkontaminasi dapat menyebabkan berbagai penyakit, bahkan lebih dari 200 jenis penyakit menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Senin, 14 September 2026 | 21:42

Pencarian terhadap delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dilanjutkan selama tiga hari kedepan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill