Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Fasilitas ini disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam bazar yang berlangsung selama empat hari, yakni 6–9 Juli 2026, di area Masjid Raya Al Bantani.
Tujuan dari penyediaan fasilitas ini adalah untuk memberikan ruang promosi bagi pelaku usaha lokal selama berlangsungnya agenda MTQ.
Salah satu pelaku usaha yang menempati stan tersebut, Saino, 42, memanfaatkan kesempatan ini untuk menjual produk minuman dan makanan ringan.
Saino menyatakan bahwa fasilitas stan gratis tersebut meniadakan beban biaya sewa tempat bagi para peserta bazar. Selama operasional dari pukul 09.00 hingga 22.00–23.00 WIB, perolehan omzet harian tercatat fluktuatif.
"Pada hari pertama, pendapatan saya mencapai Rp1,5 juta," katanya, Kamis 9 Juli 2026.
Meski demikian, terjadi penurunan pendaapatan pada hari kedua. Hal tersebut, menurut Saino, dipengaruhi oleh tingkat kunjungan masyarakat ke lokasi bazar yang tidak merata setiap harinya. "Hari kedua omzet turun sebesar 75 persen," ujarnya.
Pihak penyelenggara, dalam hal ini Pemprov Banten, mengarahkan bazar ini sebagai media pemasaran produk lokal.
Selain memberikan akses ruang usaha, inisiatif ini diharapkan mampu membantu operasional pelaku UMKM di tengah berlangsungnya acara berskala provinsi.
Pelaku usaha yang berpartisipasi berharap agar tingkat kunjungan masyarakat ke area bazar dapat terus meningkat hingga penutupan acara, sehingga target pemasaran produk dapat tercapai lebih optimal.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews