Connect With Us

Cabuli Siswi Magang, Oknum Pegawai Kelurahan Jombang Tangsel Jadi Tersangka

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Desember 2021 | 16:55

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Oknum pegawai honorer berinisial SA, 54, yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi magang di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan. 

"Sudah ditetapkan tersangka semalam," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 17 Desember 2021. 

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terhadap tersangka. SA, kini sudah tak dapat mengelak atas tindakan bejat yang ia lakukan. "Tersangka sudah mengakui kalau dia melakukan perbuatan cabul pada saat para siswinya melaksanakan magang di Kelurahan Jombang," kata Aldo. 

Perbuatan itu, dilakukan tersangka berulang kali. Hal itulah, kata Aldo, yang menyebabkan ketiga korban mengalami trauma. 

 

"Dia melakukan perbuatan cabul dengan memegang daerah-daerah sensitif pada para siswi magang tersebut. Sudah sering. Oleh karena itu kan pada saat siswi ini magang di Kelurahan Jombang mereka malah kembali ke sekolah. Ternyata siswi ini trauma untuk magang di kelurahan," terang Aldo. 

Aldo menegaskan, atas perbuatannya itu tersangka diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. "Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun Maksimal 15 tahun," ujarnya.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill