3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung memberikan tindakan tegas bagi pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga siswi yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, sanksi pemecatan sudah dilayangkan.
"Awalnya laporan ini dari Satgas Perlindungan Anak di Jombang, koordinasi ke UPT baru diproses ke pihak Kepolisian. Alhamdulillah ditindak cepat. Saya sudah minta untuk dilakukan pemecatan kontraknya. Pemecatan perhari ini," tegas Pilar usai mengunjungi kediaman salah satu korban, Kamis, 16 Desember 2021.
Belakangan, pelaku yang berstatus sebagai pegawai honorer itu berinisial SA, 54. Ia merupakan pegawai yang bekerja di bidang pelayanan.
Pilar sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya itu. Perbuatan amoral itu, menurutnya sangat menjijikan.
"Jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel. Dan ini harus dibawa ke ranah hukum," kata Pilar.
Pilar menuturkan, pria paruh bayah itu kini sudah mengakui perbuatan bejatnya terhadap anak di bawah umur. "Sudah mengakui. Jadi yang tadinya terduga, sekarang dia mengakui memang benar melakukan tindakan. Ada pernyataan tertulis," terangnya.
Ia menambahkan, kejadian ini merupakan kesalahan fatal. Sebagai sosok pemimpin, Pilar memastikan bakal mengawal kasus ini hingga ranah hukum.
"Ini kejahatan fatal dan tidak boleh dilakukan siapapun. Apalagi pelakunya ini udah sangat dewasa, usianya di atas 50 tahun. Saya bilang Pemkot akan mendampingi ke proses hukum," pungkasnya.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews