Connect With Us

Terbukti Predator Seksual, Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Tangsel Dipecat 

Rachman Deniansyah | Kamis, 16 Desember 2021 | 12:33

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung memberikan tindakan tegas bagi pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga siswi yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, sanksi pemecatan sudah dilayangkan.

"Awalnya laporan ini dari Satgas Perlindungan Anak di Jombang, koordinasi ke UPT baru diproses ke pihak Kepolisian. Alhamdulillah ditindak cepat. Saya sudah minta untuk dilakukan pemecatan kontraknya. Pemecatan perhari ini," tegas Pilar usai mengunjungi kediaman salah satu korban, Kamis, 16 Desember 2021.

Belakangan, pelaku yang berstatus sebagai pegawai honorer itu berinisial SA, 54. Ia merupakan pegawai yang bekerja di bidang pelayanan. 

Pilar sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya itu. Perbuatan amoral itu, menurutnya sangat menjijikan.

"Jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel. Dan ini harus dibawa ke ranah hukum," kata Pilar.

Pilar menuturkan, pria paruh bayah itu kini sudah mengakui perbuatan bejatnya terhadap anak di bawah umur. "Sudah mengakui. Jadi yang tadinya terduga, sekarang dia mengakui memang benar melakukan tindakan. Ada pernyataan tertulis," terangnya.

Ia menambahkan, kejadian ini merupakan kesalahan fatal. Sebagai sosok pemimpin, Pilar memastikan bakal mengawal kasus ini hingga ranah hukum. 

"Ini kejahatan fatal dan tidak boleh dilakukan siapapun. Apalagi pelakunya ini udah sangat dewasa, usianya di atas 50 tahun. Saya bilang Pemkot akan mendampingi ke proses hukum," pungkasnya.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang

Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:14

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill