Connect With Us

Oknum Honorer Kelurahan Jombang Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi Magang

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Desember 2021 | 21:23

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Oknum honorer di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi yang magang di tempatnya bekerja. 

Hal itu membuat tiga siswi yang diduga menjadi korbannya mengalami trauma. Ketiga siswi tersebut sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

Laporan mengenai kelakuan bejat pegawai pemerintahan itu telah diterima Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel. 

"Benar sudah diterima, Jumat kemarin menjelang sore, yang laporin petugas Satgas Kelurahan," ujar Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Desember 2021. 

Tri mengatakan, ketiga siswi yang menjadi korban merupakan murid sekolah menengah atas di wilayah Tangsel, yang masih berusia di bawah umur. 

Usai mendapat laporan itu, P2TP2A langsung terjun ke lapangan mengambil tindakan. "Sekarang kita akan klarifikasi dulu. Besok kita panggil satgasnya tentang kronologi kasusnya, terus si anak-anaknya dan orang tuanya kita minta klarifikasi informasinya terkait kasus itu dan mungkin kalau kita ini pelaku kita panggil," terangnya. 

Tri mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan penuh terhadap korban, termasuk dalam hal pelaporan dan pengawalan psikis korban. "Korban pasti trauma. Kondisinya baik ya kalau fisiknya, tapi kalau psikis kan kita belum tahu. Pendampingan sudah kita dijadwalkan," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill