PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TANGERANGNEWS.com-Oknum honorer di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi yang magang di tempatnya bekerja.
Hal itu membuat tiga siswi yang diduga menjadi korbannya mengalami trauma. Ketiga siswi tersebut sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL).
Laporan mengenai kelakuan bejat pegawai pemerintahan itu telah diterima Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.
"Benar sudah diterima, Jumat kemarin menjelang sore, yang laporin petugas Satgas Kelurahan," ujar Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Desember 2021.
Tri mengatakan, ketiga siswi yang menjadi korban merupakan murid sekolah menengah atas di wilayah Tangsel, yang masih berusia di bawah umur.
Usai mendapat laporan itu, P2TP2A langsung terjun ke lapangan mengambil tindakan. "Sekarang kita akan klarifikasi dulu. Besok kita panggil satgasnya tentang kronologi kasusnya, terus si anak-anaknya dan orang tuanya kita minta klarifikasi informasinya terkait kasus itu dan mungkin kalau kita ini pelaku kita panggil," terangnya.
Tri mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan penuh terhadap korban, termasuk dalam hal pelaporan dan pengawalan psikis korban. "Korban pasti trauma. Kondisinya baik ya kalau fisiknya, tapi kalau psikis kan kita belum tahu. Pendampingan sudah kita dijadwalkan," pungkasnya.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TODAY TAGPT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews