Connect With Us

Begal Pantat Marak, Banyak Korban Pelecehan Seksual Sulit Lapor Polisi

Tim TangerangNews.com | Kamis, 11 November 2021 | 10:02

Ilustrasi pelecehan seksual begal pantat. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com–Kasus begal pantat belakangan ini marak terjadi. Baru-baru ini aksi begal pantat menyasar perempuan di Jakarta Selatan, Bekasi hingga Malang, Jawa Timur. Banyaknya korban pelecehan seksual begal pantat yang sulit melapor ke polisi menjadi perhatian Komnas Perempuan. 

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mencermati banyak korban begal pantat yang tidak mau melapor ke polisi. Menurut Rainy penyebabnya ada beberapa faktor, salah satunya karena pihak korban merasa tidak punya cukup bukti atas kejadian yang menimpanya, sehingga korban kesulitan dalam upaya mendapatkan keadilan.

“Pertama, tak yakin kasusnya akan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Kedua, korban merasa tak punya bukti pelecehan seksual," kata Rainy dikutip dari Detik, Rabu 11 November 2021.

Rainy menyebut faktor lainnya yaitu korban belum memahami penanganan kekerasan seksual termasuk ke mana melapor dan hak-haknya sebagai korban. Menurut dia, terkait bukti pelecehan seksual ini, seharusnya penuturan pengalaman korban sudah cukup jadi bukti polisi untuk mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap korban.

“Tuturan tentang pengalaman korban dan dampak psikis yang diakibatkan sudah cukup menjadi bukti tentang adanya pelecehan seksual. Bukti bisa berupa dampak psikis, misalnya trauma atau merasa malu dan berubah sikap menjadi pendiam," jelasnya.

 

Rainy menegaskan, psikolog sebagai ahli juga bisa dimintai pendapatnya untuk mengetahui seberapa besar dampak pelecehan terhadap psikis korban. Dampak piskis yang dialami korban juga membutuhkan pemulihan yang merupakan bagian dari hak atas keadilan bagi korban.

Dari permasalahan ini dia menilai aparat penegak hukum belum memahami sepenuhnya kekerasan seksual termasuk begal pantat. Rainy menegaskan, pelecehan seksual tidak seharusnya diselesaikan secara damai sebab akan menimbulkan traumatis kepada korban.

Menurut Rainy, begal pantat masih dipandang sebagai kenakalan atau keisengan sama seperti catcalling atau perundungan (bully) dan bukan kriminalitas. “Penting untuk menyadarkan masyarakat dan aparat penegak hukum bahwa pelecehan seksual merupakan tindak kriminal, perbuatan melawan hukum, sehingga tidak menggunakan cara-cara damai yang justru merugikan korban," tegas dia.

Lebih lanjut dia menekankan, polisi sudah seharusnya menggunakan perspektif korban dalam penanganan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan untuk mencegah impunitas pelaku dan memutus keberulangan kasus. 

 

Rainy menambahkan bahwa pembiaran berpotensi munculnya tindak kriminal begal pantat berulang terhadap perempuan di tempat yang berbeda. 

Kasus pelecehan begal pantat baru-baru ini kembali terjadi yang dialami oleh seorang jurnalis perempuan yang bekerja di stasiun televisi. Perempuan berinisial F mengalami pelecehan seksual dari pengamen ketika sedang berbelanja di sebuah pasar di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa 9 November 2021.

Pelaku yang merupakan pengamen saat itu berdalih tidak sengaja meraba pantat F setelah F tak bisa memberi uang. Namun korban yakin pelaku berbuat dengan sengaja, sehingga korban mengejar pelaku untuk merekamnya.

Sementara ini korban belum memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pihak korban ragu-ragu karena merasa tidak punya bukti. "Sebenarnya sudah konsultasi untuk lapor polisi, cuman kan kita harus punya bukti ya," ujar F.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill