Connect With Us

Kasus Pelecehan oleh Pemuka Agama di Tangerang Mandek, Keluarga Korban Minta Ditindaklanjuti

Tim TangerangNews.com | Selasa, 7 Desember 2021 | 10:00

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama berinisial S, warga Pinang, Kota Tangerang, terhadap dua perempuan di bawah umur yang merupakan muridnya hingga sejauh ini belum ada perkembangan pengusutan dari pihak kepolisian. 

Kasus pelecehan seksual itu terjadi padaApril 2021, dan oleh pihak keluarga korban sudah dilaporkan sejak Agustus 2021 ke Polres Metro Tangerang. Menurut Firmansyah, paman salah satu korban, penanganan kasus tersebut hingga kini belum menemukan titik terang. 

"Belum ada tindak lanjutnya lagi dari kepolisian mengenai kasus pencabulan atau pelecehan terhadap keponakan (korban) saya dengan pelaku inisial S," ujar Firmansyah, Senin 6 Desember 2021, seperti dikutip dari Kompas. 

Firmansyah menyebutkan, informasi terakhir yang diperoleh pihak keluarga korban dari kepolisian adalah mengenai pemeriksaan ponsel korban dan juga ponsel terduga pelaku yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya pada awal November 2021. 

Ponsel tersebut diperiksa karena terdapat sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus pelecehan seksual itu. Terduga pelaku disinyalir telah menghapus sejumlah bukti di ponselnya. 

Firmansyah mengatakan, keluarga korban menunggu konfirmasi dari kepolisian terkait ponsel korban. “Kan, ponsel korban dititip sementara untuk pemeriksaan di Polda," ucap Firmansyah.

Pihak keluarga korban, kata dia, berharap Polres Metro Tangerang Kota bisa segera menangani kasus pelecehan seksual tersebut agar korban dapat tenang karena korban masih trauma dengan kasus itu.

"Saya, keluarga korban, berharap pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut dan agar korban tenang dan korban juga enggak selalu sedih," tutur Firmansyah. 

Pada awal November lalu diberitakan, pelecehan seksual yang dilakukan S antara lain dengan cara memegang-megang tubuh korban dengan dalih ingin diisi ilmu. Salah satu korban juga mengaku dicumbu oleh S dan diminta untuk memegang kemaluannya. Sedangkan satu korban lainnya juga diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik dengan keadaan bugil.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menyebutkan, meski S tidak mengakui perbuatannya pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus ini. 

Pihak Polres juga akan mendatangi ahli-ahli, terlebih chat dari aplikasi perpesanan yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor. "Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," kata Abdul Rachim pada Minggu 7 November 2021.

Selain itu, pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini. "Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, Labfor sama IT Polda," katanya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill