Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama berinisial S, warga Pinang, Kota Tangerang, terhadap dua perempuan di bawah umur yang merupakan muridnya hingga sejauh ini belum ada perkembangan pengusutan dari pihak kepolisian.
Kasus pelecehan seksual itu terjadi padaApril 2021, dan oleh pihak keluarga korban sudah dilaporkan sejak Agustus 2021 ke Polres Metro Tangerang. Menurut Firmansyah, paman salah satu korban, penanganan kasus tersebut hingga kini belum menemukan titik terang.
"Belum ada tindak lanjutnya lagi dari kepolisian mengenai kasus pencabulan atau pelecehan terhadap keponakan (korban) saya dengan pelaku inisial S," ujar Firmansyah, Senin 6 Desember 2021, seperti dikutip dari Kompas.
Firmansyah menyebutkan, informasi terakhir yang diperoleh pihak keluarga korban dari kepolisian adalah mengenai pemeriksaan ponsel korban dan juga ponsel terduga pelaku yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya pada awal November 2021.
Ponsel tersebut diperiksa karena terdapat sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus pelecehan seksual itu. Terduga pelaku disinyalir telah menghapus sejumlah bukti di ponselnya.
Firmansyah mengatakan, keluarga korban menunggu konfirmasi dari kepolisian terkait ponsel korban. “Kan, ponsel korban dititip sementara untuk pemeriksaan di Polda," ucap Firmansyah.
Pihak keluarga korban, kata dia, berharap Polres Metro Tangerang Kota bisa segera menangani kasus pelecehan seksual tersebut agar korban dapat tenang karena korban masih trauma dengan kasus itu.
"Saya, keluarga korban, berharap pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut dan agar korban tenang dan korban juga enggak selalu sedih," tutur Firmansyah.
Pada awal November lalu diberitakan, pelecehan seksual yang dilakukan S antara lain dengan cara memegang-megang tubuh korban dengan dalih ingin diisi ilmu. Salah satu korban juga mengaku dicumbu oleh S dan diminta untuk memegang kemaluannya. Sedangkan satu korban lainnya juga diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik dengan keadaan bugil.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menyebutkan, meski S tidak mengakui perbuatannya pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus ini.
Pihak Polres juga akan mendatangi ahli-ahli, terlebih chat dari aplikasi perpesanan yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor. "Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," kata Abdul Rachim pada Minggu 7 November 2021.
Selain itu, pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini. "Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, Labfor sama IT Polda," katanya.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGMemasuki awal Mei 2026, harga bahan bakar minyak di wilayah Jabodetabek menunjukkan beberapa perubahan.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews