Connect With Us

Kasus Pelecehan oleh Pemuka Agama di Tangerang Mandek, Keluarga Korban Minta Ditindaklanjuti

Tim TangerangNews.com | Selasa, 7 Desember 2021 | 10:00

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama berinisial S, warga Pinang, Kota Tangerang, terhadap dua perempuan di bawah umur yang merupakan muridnya hingga sejauh ini belum ada perkembangan pengusutan dari pihak kepolisian. 

Kasus pelecehan seksual itu terjadi padaApril 2021, dan oleh pihak keluarga korban sudah dilaporkan sejak Agustus 2021 ke Polres Metro Tangerang. Menurut Firmansyah, paman salah satu korban, penanganan kasus tersebut hingga kini belum menemukan titik terang. 

"Belum ada tindak lanjutnya lagi dari kepolisian mengenai kasus pencabulan atau pelecehan terhadap keponakan (korban) saya dengan pelaku inisial S," ujar Firmansyah, Senin 6 Desember 2021, seperti dikutip dari Kompas. 

Firmansyah menyebutkan, informasi terakhir yang diperoleh pihak keluarga korban dari kepolisian adalah mengenai pemeriksaan ponsel korban dan juga ponsel terduga pelaku yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya pada awal November 2021. 

Ponsel tersebut diperiksa karena terdapat sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus pelecehan seksual itu. Terduga pelaku disinyalir telah menghapus sejumlah bukti di ponselnya. 

Firmansyah mengatakan, keluarga korban menunggu konfirmasi dari kepolisian terkait ponsel korban. “Kan, ponsel korban dititip sementara untuk pemeriksaan di Polda," ucap Firmansyah.

Pihak keluarga korban, kata dia, berharap Polres Metro Tangerang Kota bisa segera menangani kasus pelecehan seksual tersebut agar korban dapat tenang karena korban masih trauma dengan kasus itu.

"Saya, keluarga korban, berharap pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut dan agar korban tenang dan korban juga enggak selalu sedih," tutur Firmansyah. 

Pada awal November lalu diberitakan, pelecehan seksual yang dilakukan S antara lain dengan cara memegang-megang tubuh korban dengan dalih ingin diisi ilmu. Salah satu korban juga mengaku dicumbu oleh S dan diminta untuk memegang kemaluannya. Sedangkan satu korban lainnya juga diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik dengan keadaan bugil.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menyebutkan, meski S tidak mengakui perbuatannya pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus ini. 

Pihak Polres juga akan mendatangi ahli-ahli, terlebih chat dari aplikasi perpesanan yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor. "Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," kata Abdul Rachim pada Minggu 7 November 2021.

Selain itu, pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini. "Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, Labfor sama IT Polda," katanya.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill