Connect With Us

Kasus Pelecehan oleh Pemuka Agama di Tangerang Mandek, Keluarga Korban Minta Ditindaklanjuti

Tim TangerangNews.com | Selasa, 7 Desember 2021 | 10:00

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama berinisial S, warga Pinang, Kota Tangerang, terhadap dua perempuan di bawah umur yang merupakan muridnya hingga sejauh ini belum ada perkembangan pengusutan dari pihak kepolisian. 

Kasus pelecehan seksual itu terjadi padaApril 2021, dan oleh pihak keluarga korban sudah dilaporkan sejak Agustus 2021 ke Polres Metro Tangerang. Menurut Firmansyah, paman salah satu korban, penanganan kasus tersebut hingga kini belum menemukan titik terang. 

"Belum ada tindak lanjutnya lagi dari kepolisian mengenai kasus pencabulan atau pelecehan terhadap keponakan (korban) saya dengan pelaku inisial S," ujar Firmansyah, Senin 6 Desember 2021, seperti dikutip dari Kompas. 

Firmansyah menyebutkan, informasi terakhir yang diperoleh pihak keluarga korban dari kepolisian adalah mengenai pemeriksaan ponsel korban dan juga ponsel terduga pelaku yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya pada awal November 2021. 

Ponsel tersebut diperiksa karena terdapat sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus pelecehan seksual itu. Terduga pelaku disinyalir telah menghapus sejumlah bukti di ponselnya. 

Firmansyah mengatakan, keluarga korban menunggu konfirmasi dari kepolisian terkait ponsel korban. “Kan, ponsel korban dititip sementara untuk pemeriksaan di Polda," ucap Firmansyah.

Pihak keluarga korban, kata dia, berharap Polres Metro Tangerang Kota bisa segera menangani kasus pelecehan seksual tersebut agar korban dapat tenang karena korban masih trauma dengan kasus itu.

"Saya, keluarga korban, berharap pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut dan agar korban tenang dan korban juga enggak selalu sedih," tutur Firmansyah. 

Pada awal November lalu diberitakan, pelecehan seksual yang dilakukan S antara lain dengan cara memegang-megang tubuh korban dengan dalih ingin diisi ilmu. Salah satu korban juga mengaku dicumbu oleh S dan diminta untuk memegang kemaluannya. Sedangkan satu korban lainnya juga diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik dengan keadaan bugil.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menyebutkan, meski S tidak mengakui perbuatannya pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus ini. 

Pihak Polres juga akan mendatangi ahli-ahli, terlebih chat dari aplikasi perpesanan yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor. "Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," kata Abdul Rachim pada Minggu 7 November 2021.

Selain itu, pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini. "Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, Labfor sama IT Polda," katanya.

KOTA TANGERANG
Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:18

Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill