Connect With Us

Kasus Pelecehan oleh Pemuka Agama di Tangerang Mandek, Keluarga Korban Minta Ditindaklanjuti

Tim TangerangNews.com | Selasa, 7 Desember 2021 | 10:00

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama berinisial S, warga Pinang, Kota Tangerang, terhadap dua perempuan di bawah umur yang merupakan muridnya hingga sejauh ini belum ada perkembangan pengusutan dari pihak kepolisian. 

Kasus pelecehan seksual itu terjadi padaApril 2021, dan oleh pihak keluarga korban sudah dilaporkan sejak Agustus 2021 ke Polres Metro Tangerang. Menurut Firmansyah, paman salah satu korban, penanganan kasus tersebut hingga kini belum menemukan titik terang. 

"Belum ada tindak lanjutnya lagi dari kepolisian mengenai kasus pencabulan atau pelecehan terhadap keponakan (korban) saya dengan pelaku inisial S," ujar Firmansyah, Senin 6 Desember 2021, seperti dikutip dari Kompas. 

Firmansyah menyebutkan, informasi terakhir yang diperoleh pihak keluarga korban dari kepolisian adalah mengenai pemeriksaan ponsel korban dan juga ponsel terduga pelaku yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya pada awal November 2021. 

Ponsel tersebut diperiksa karena terdapat sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus pelecehan seksual itu. Terduga pelaku disinyalir telah menghapus sejumlah bukti di ponselnya. 

Firmansyah mengatakan, keluarga korban menunggu konfirmasi dari kepolisian terkait ponsel korban. “Kan, ponsel korban dititip sementara untuk pemeriksaan di Polda," ucap Firmansyah.

Pihak keluarga korban, kata dia, berharap Polres Metro Tangerang Kota bisa segera menangani kasus pelecehan seksual tersebut agar korban dapat tenang karena korban masih trauma dengan kasus itu.

"Saya, keluarga korban, berharap pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut dan agar korban tenang dan korban juga enggak selalu sedih," tutur Firmansyah. 

Pada awal November lalu diberitakan, pelecehan seksual yang dilakukan S antara lain dengan cara memegang-megang tubuh korban dengan dalih ingin diisi ilmu. Salah satu korban juga mengaku dicumbu oleh S dan diminta untuk memegang kemaluannya. Sedangkan satu korban lainnya juga diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik dengan keadaan bugil.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menyebutkan, meski S tidak mengakui perbuatannya pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus ini. 

Pihak Polres juga akan mendatangi ahli-ahli, terlebih chat dari aplikasi perpesanan yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor. "Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," kata Abdul Rachim pada Minggu 7 November 2021.

Selain itu, pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini. "Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, Labfor sama IT Polda," katanya.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill