Connect With Us

Komnas Perempuan: Pelaku Kekerasan Seksual Didominasi Pacar dan Mantan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 Desember 2021 | 15:37

Ilustrasi. Kekerasan seksual terhadap perempuan. (@TangerangNews / Ist/Bem-umm)

TANGERANGNEWS.com - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia, terutama terhadap perempuan, didominasi oleh kasus-kasus yang terjadi dari ranah privat, yaitu para pelaku adalah orang-orang terdekat.

“Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021, pelaku yang berstatus pacar ada 1.074 kasus, kemudian ada mantan pacar, lalu saudara atau kerabat,” kata Veryanto.

Fakta tersebut dikemukakan Veryanto saat menjadi penanggap dalam diskusi publik IJRS bertajuk “Refleksi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual” yang disiarkan langsung di kanal YouTube IJRS TV, Jumat 10 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Veryanto menyebutkan, sebelumnya pada 2020, data Catahu Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pacar merupakan pelaku paling banyak dalam kekerasan, bahkan mencapai 1320. Kemudian, diikuti dengan ayah kandung sebanyak 618 kasus.

Melalui pengamatannya terhadap data-data itu, Veryanto menilai ruang aman bagi perempuan dari lingkungan terdekatnya semakin diragukan keberadaannya.

“Orang-orang yang mengenali korban justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Saya pikir, ruang aman bagi perempuan yang seharusnya berawal dari rumah yang paling dekat ini menjadi diragukan,” tuturnya.

Di samping itu, Veryanto juga mengatakan bentuk kekerasan seksual saat ini tidak hanya menyasar pada seksualitas, tetapi juga pada ranah lain, seperti penyiksaan dan pembunuhan.

Kemudian, ia memaparkan beberapa hambatan yang kerap dialami oleh perempuan korban kekerasan seksual dalam mencari keadilan.

Menurutnya, korban sering kali dilarang melaporkan kasus karena pengalamannya dianggap aib, bahkan ada pula korban yang diintimidasi oleh pelaku. 

Perempuan yang dipaksa bungkam seperti itu, kata Veryanto, akan mengalami depresi berkepanjangan dan berkemungkinan melakukan bunuh diri, seperti kasus termutakhir yang dialami Novia Widyasari.

Hambatan yang selanjutnya adalah korban sering kali dibebani untuk menemukan alat bukti dan penindakan kasus yang tidak berorientasi pada korban.

“Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian sampai dengan di pengadilan, itu justru membuat korban ketakutan dan trauma sehingga dia tidak mau melanjutkan pelaporannya,” tutur Veryanto.

Pihaknya pun berharap hambatan-hambatan seperti itu dapat segera diatasi oleh para pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum yang lebih berorientasi pada sudut pandang korban kekerasan seksual.

KOTA TANGERANG
Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Minggu, 15 Februari 2026 | 19:47

Ratusan pelajar bersama warga tumpah ruah mengikuti Karnaval Seni dan Budaya dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus pembuka rangkaian Gebyar Ramadan Kariim Al-Ittihad di kawasan Pasar Lama hingga pelataran Masjid Agung Al-Ittihad

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill