Connect With Us

Komnas Perempuan: Pelaku Kekerasan Seksual Didominasi Pacar dan Mantan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 Desember 2021 | 15:37

Ilustrasi. Kekerasan seksual terhadap perempuan. (@TangerangNews / Ist/Bem-umm)

TANGERANGNEWS.com - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia, terutama terhadap perempuan, didominasi oleh kasus-kasus yang terjadi dari ranah privat, yaitu para pelaku adalah orang-orang terdekat.

“Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021, pelaku yang berstatus pacar ada 1.074 kasus, kemudian ada mantan pacar, lalu saudara atau kerabat,” kata Veryanto.

Fakta tersebut dikemukakan Veryanto saat menjadi penanggap dalam diskusi publik IJRS bertajuk “Refleksi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual” yang disiarkan langsung di kanal YouTube IJRS TV, Jumat 10 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Veryanto menyebutkan, sebelumnya pada 2020, data Catahu Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pacar merupakan pelaku paling banyak dalam kekerasan, bahkan mencapai 1320. Kemudian, diikuti dengan ayah kandung sebanyak 618 kasus.

Melalui pengamatannya terhadap data-data itu, Veryanto menilai ruang aman bagi perempuan dari lingkungan terdekatnya semakin diragukan keberadaannya.

“Orang-orang yang mengenali korban justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Saya pikir, ruang aman bagi perempuan yang seharusnya berawal dari rumah yang paling dekat ini menjadi diragukan,” tuturnya.

Di samping itu, Veryanto juga mengatakan bentuk kekerasan seksual saat ini tidak hanya menyasar pada seksualitas, tetapi juga pada ranah lain, seperti penyiksaan dan pembunuhan.

Kemudian, ia memaparkan beberapa hambatan yang kerap dialami oleh perempuan korban kekerasan seksual dalam mencari keadilan.

Menurutnya, korban sering kali dilarang melaporkan kasus karena pengalamannya dianggap aib, bahkan ada pula korban yang diintimidasi oleh pelaku. 

Perempuan yang dipaksa bungkam seperti itu, kata Veryanto, akan mengalami depresi berkepanjangan dan berkemungkinan melakukan bunuh diri, seperti kasus termutakhir yang dialami Novia Widyasari.

Hambatan yang selanjutnya adalah korban sering kali dibebani untuk menemukan alat bukti dan penindakan kasus yang tidak berorientasi pada korban.

“Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian sampai dengan di pengadilan, itu justru membuat korban ketakutan dan trauma sehingga dia tidak mau melanjutkan pelaporannya,” tutur Veryanto.

Pihaknya pun berharap hambatan-hambatan seperti itu dapat segera diatasi oleh para pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum yang lebih berorientasi pada sudut pandang korban kekerasan seksual.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

WISATA
Cuma Sampai Akhir Juni, Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara di Novotel Tangerang

Cuma Sampai Akhir Juni, Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara di Novotel Tangerang

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

SPORT
Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Senin, 8 Juni 2026 | 05:00

Bek kanan yang juga menjabat sebagai kapten tim Persita Tangerang Muhammad Toha resmi menyudahi perjalanan panjangnya bersama klub berjuluk Pendekar Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill