Connect With Us

Marak Kasus Kekerasan Seksual & Bullying, SWYC Berikan Pendampingan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:18

Ketua SWYC Umaimah Wahid. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Suhanah Women and Youth Center (SWYC) menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual, bullying dan kekerasan yang terjadi selama Pandemi COVID-19. Mereka memberikan pendampingan dan pemulihan untuk para korban. 

Sekedar informasi, SWYC adalah organisasi nirlaba yang menaungi masalah kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak dalam ranah pendidikan. 

SWYC hadir untuk menjadi wadah dalam berbagi cerita dan memiliki visi dan misi mewujudkan kesetaraan pelayanan serta perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, sebagai korban tindak pidana kekerasan dan marjinalisasi berlandaskan nilai kebudiluhuran. 

Ketua SWYC Umaimah Wahid mengatakan dibentuknya organisasi ini untuk memfasilitasi perlindungan dan pelayanan hukum yang adil terhadap perempuan dan anak sebagai korban dan saksi. 

"SWYC hadir bagi para korban untuk mampu dan mulai memberanikan diri mengungkapkan apa yang selama ini dirasakan, dipendam agar mendapat titik terang solusi dari masalahnya tersebut," ujarnya, Rabu 27 Oktober 2021.

SWYC juga telah membuka forum diskusi pada pekan lalu. Dalam forum yang bertema "Speak Up!" ini tidak sedikit peserta yang menumpahkan cerita mereka.

Suhanah Women and Youth Center (SWYC).

“Speak Up! Merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan oleh para korban pelecehan, bulliying, ataupun pada saat kita mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari orang lain. Selain menjadi cara kita dalam memerangi pelecehan, speak up juga penting untuk upaya pemulihan korban”, ungkap Umaimah Wahid.

Apalagi, lanjut dia saat ini terlihat kasus pelecahan seksual sedang marak menjadi perhatian. Hal tersebut dapat dilihat dari data yang Komnas Perempuan terbitkan. 

"Data kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 hingga Oktober 2020 menunjukkan pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yakni 61% atau 888 kasus dari total 1458," ujarnya. 

Selain itu, tingginya angka kekerasan seksual di ranah siber mencapai 659 kasus berdasarkan sumber Komnas Perempuan.

"Bersumber pada apa yang saat ini sedang dipermasalahkan, dan sesuai dengan visi misi SWYC dalam melindungi pihak-pihak yang dirugikan yaitu menjadi wadah untuk berbagi cerita," kata dia.

SWYC bersama menolak kekerasan dalam bentuk apapun, kepada siapapun. Serta senantiasa menjaga kerahasiaan informasi dan data perempuan dan anak sebagai korban tindak pidana kekerasan. 

"Karena itu SWYC siap membangun dan mendukung bersama para korban," pungkasnya.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

KOTA TANGERANG
Selamat! Dr Warsito Rektor UMT Gantikan Almarhum Dr Desri Arwen

Selamat! Dr Warsito Rektor UMT Gantikan Almarhum Dr Desri Arwen

Kamis, 17 September 2026 | 23:20

Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi memiliki rektor definitif untuk melanjutkan estafet kepemimpinan periode 2025–2029.

NASIONAL
2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:05

Sekitar 2.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran terhadap transaksi sepanjang 2024 hingga 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill