Connect With Us

Marak Kasus Kekerasan Seksual & Bullying, SWYC Berikan Pendampingan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:18

Ketua SWYC Umaimah Wahid. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Suhanah Women and Youth Center (SWYC) menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual, bullying dan kekerasan yang terjadi selama Pandemi COVID-19. Mereka memberikan pendampingan dan pemulihan untuk para korban. 

Sekedar informasi, SWYC adalah organisasi nirlaba yang menaungi masalah kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak dalam ranah pendidikan. 

SWYC hadir untuk menjadi wadah dalam berbagi cerita dan memiliki visi dan misi mewujudkan kesetaraan pelayanan serta perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, sebagai korban tindak pidana kekerasan dan marjinalisasi berlandaskan nilai kebudiluhuran. 

Ketua SWYC Umaimah Wahid mengatakan dibentuknya organisasi ini untuk memfasilitasi perlindungan dan pelayanan hukum yang adil terhadap perempuan dan anak sebagai korban dan saksi. 

"SWYC hadir bagi para korban untuk mampu dan mulai memberanikan diri mengungkapkan apa yang selama ini dirasakan, dipendam agar mendapat titik terang solusi dari masalahnya tersebut," ujarnya, Rabu 27 Oktober 2021.

SWYC juga telah membuka forum diskusi pada pekan lalu. Dalam forum yang bertema "Speak Up!" ini tidak sedikit peserta yang menumpahkan cerita mereka.

Suhanah Women and Youth Center (SWYC).

“Speak Up! Merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan oleh para korban pelecehan, bulliying, ataupun pada saat kita mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari orang lain. Selain menjadi cara kita dalam memerangi pelecehan, speak up juga penting untuk upaya pemulihan korban”, ungkap Umaimah Wahid.

Apalagi, lanjut dia saat ini terlihat kasus pelecahan seksual sedang marak menjadi perhatian. Hal tersebut dapat dilihat dari data yang Komnas Perempuan terbitkan. 

"Data kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 hingga Oktober 2020 menunjukkan pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yakni 61% atau 888 kasus dari total 1458," ujarnya. 

Selain itu, tingginya angka kekerasan seksual di ranah siber mencapai 659 kasus berdasarkan sumber Komnas Perempuan.

"Bersumber pada apa yang saat ini sedang dipermasalahkan, dan sesuai dengan visi misi SWYC dalam melindungi pihak-pihak yang dirugikan yaitu menjadi wadah untuk berbagi cerita," kata dia.

SWYC bersama menolak kekerasan dalam bentuk apapun, kepada siapapun. Serta senantiasa menjaga kerahasiaan informasi dan data perempuan dan anak sebagai korban tindak pidana kekerasan. 

"Karena itu SWYC siap membangun dan mendukung bersama para korban," pungkasnya.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill