Connect With Us

Kota Tangerang Butuh Rumah Aman bagi Anak Korban Kekerasan Seksual 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Oktober 2021 | 16:46

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membangun rumah aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan baik fisik atau seksual. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah mengatakan rumah aman tersebut merupakan kebutuhan mendesak.

"Ini harus ada pengamanan, karena bukan pengamanan fisik terjadi terulang tapi yang lebih mendasar lagi pengamanan psikologis untuk tidak ter-blow up, untuk diamankan secara indentitas hingga mental," ujarnya, Minggu 3 Oktober 2021.

Rumah aman ini merupakan salah satu dari mitigasi dalam penanggulangan kasus-kasus anak. Korban akan mendapatkan fasilitas trauma healing, psikologi, dan solusinya. 

"Rumah aman itu materinya banyak mulai dari mitra hukum, psikolog, solusi. Mau diapakan korban selanjutnya masuk rumah aman mentalnya dibangun, hukumnya dikawal, solusi diberikan, Kota Tangerang kalau tidak ada itu, bagaimana ada solusi kota ramah anak," jelasnya.

Sejak Januari hingga September 2021, Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Tangerang mencatat 100 perempuan dan anak di Kota Tangerang menjadi korban kekerasan.

Data itu terdiri dari 41 orang di anak perempuan, 41 perempuan dewasa, dan 18 anak laki-laki. Korban kekerasan didominasi anak perempuan dan perempuan dewasa. Terbanyak kasus pencabulan yakni 16, sisanya persetubuhan anak, kekerasan fisik dan bullying. 

"Dalam rangkuman hukum daerah apa sikapnya, ini menjadi koreksi besar ketika timbul bahwa kekerasan dan penyalahgunaan terhadap anak meningkat," katanya.

Kasus-kasus tersebut di Kota Tangerang tidak menjadi skala prioritas. Sehingga, pembangunan rumah aman dikesampingkan. 

"Terkesan bahwa kekerasan terhadap perempuan, pelanggaran terhadap anak ini bukan menjadi platform prioritas di Kota Tangerang sehingga dianggap sepele soal save house ini," katanya.

Nantinya Dinas Sosial, P2TP2A dan Satpol PP bekerja sama dalam trilogi di unit SKPD dan memberi masukan ke wali kota. “Saya yakin Pak Wali akan respon," tambah Syaiful.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill