Connect With Us

Pandemi Ternyata Pengaruhi Tingginya Kasus Kekerasan pada Anak di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 23 September 2021 | 19:29

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kondisi pandemi Covid-19 ternyata menjadi salah satu faktor atas maraknya kasus kekerasan pada anak-anak di Kota Tangerang Selatan. 

Demikian dikatakan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto. 

"Ya, mungkin salah satunya itu pandemi ini. Pandemi juga mempengaruhi, karena seringnya bertemu. Karena pelaku itu bisa rata-rata dari orang dekat," jelas Tri, Kamis, 23 September 2021. 

Selain itu di masa pandemi ini, kata Tri, anak-anak menjadi lebih sering mengakses gawai. Hal tersebut juga menjadi salah satu faktor lain dalam kasus serupa. 

"Mungkin karena gadget juga, ya. Gampang lah untuk mengakses itu. Itu juga mempengaruhi, jadi banyak pengaruhnya, bisa berkembang terus tiap tahun pengaruhnya. Memang salah satunya pandemi, karena mungkin di rumah enggak ada kegiatan," tuturnya. 

Terbukti, selama hampir dua tahun pandemi ini melanda Tangsel, sudah terdapat lebih dari 300 kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi di kota termuda se-Banten ini. 

"Saat ini ada 119 kasus dari Januari sampai Agustus 2021. Hampir 200 tahun 2020 kemarin (tahun 2020)," paparnya. 

Kendati demikian, angka tersebut masih tidak dapat dipastikan. Bisa saja, melebihi catatan pihaknya. 

Pasalnya, Tri mengakui banyak pula sejumlah kasus yang mungkin tidak terungkap lantaran tak melapor. 

"Pasti juga banyak. Karena saya lihat ini kasus-kasus kekerasan anak terutama ini kayak gunung es. Kelihatannya sepele, tapi sebetulnya di bawah itu banyak," tuturnya. 

Untuk itu, Tri meminta kepada masyarakat luas agar lebih peduli peduli terhadap kasus demikian. Jika memang mengetahui, harus segera melaporkannya. 

"Makanya sekarang saya lagi giat-giatnya untuk masyarakat tuh biar berani untuk ngadu, karena kita siap untuk mendampingi proses-prosesnya, ataupun dia tidak mau secara hukum kita ada layanan psikolog saja misalkan gitu, atau secara kekeluargaan dengan mediasi dan mediatornya. Jadi biar masyarakat paham tentang kekerasan, jadi kita buka sebuka-bukanya sekarang," tandasnya.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill