Connect With Us

Kekerasan Anak di Kota Tangerang Capai 53 Kasus, Penculikan Menjadi Tren

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 Agustus 2018 | 16:00

Anak-anak Kota Tangerang menyanyikan lagu Indonesia Raya saat acara Perayaan Hari Anak Nasional di Atrium Metropolis, Kota Tangerang, Minggu (5/8/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mencatat di semester pertama mulai Januari hingga Juli 2018, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 53 kejadian.

"Kekerasan anak masih ada di kota Tangerang. Kemarin tuh sampai 53 kasus," kata Iis Rodiyah, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang saat Perayaan Hari Anak Nasional, di Atrium Metropolis, Tangerang, Minggu (5/8/2018).

Angka kasus yang diterimanya tersebut merupakan laporan dari masyarakat. Iis pun mengapresiasi pelaporan tersebut. Karena menurutnya, masyarakat kini telah ikut serta berperan untuk menekan jumlah kekerasan anak.

"Sebetulnya dengan adanya pelaporan kaitan kasus kekerasan itu bagus berarti sekarang masyarakat sudah berani untuk lapor. Karena selama ini ada hal itu tidak berani sebab bisa dibilang aib keluarga," ucap Iis.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Irna Rudiana menjelaskan, 53 kejadian kekerasan anak yang terjadi di kota Tangerang tersebut kasusnya beragam. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, sampai kasus kriminal. Namun, yang paling tinggi adalah kasus bullying.

"Bullying termasuk tinggi. Kasus yang ada juga pola asuh cukup banyak, orang tua sibuk akhirnya dapat kekerasan dari luar," jelasnya.

Selain itu, kasus penculikan terhadap anak juga menjadi tren di kota Tangerang. Kasus penculikan ini pula mengalami pergeseran tren, jika dahulu pelaku penculikan anak adalah orang lain, namun sekarang orang terdekat.

"Pergeseran tren itu kalau dulu banyak kasus misalkan penculikan, dan sekarang juga ada. Tapi lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat. Jadi harus hati-hati, orang terdekat harus diwaspadai," imbuh Irna.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill