Connect With Us

Kekerasan Anak di Kota Tangerang Capai 53 Kasus, Penculikan Menjadi Tren

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 Agustus 2018 | 16:00

Anak-anak Kota Tangerang menyanyikan lagu Indonesia Raya saat acara Perayaan Hari Anak Nasional di Atrium Metropolis, Kota Tangerang, Minggu (5/8/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mencatat di semester pertama mulai Januari hingga Juli 2018, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 53 kejadian.

"Kekerasan anak masih ada di kota Tangerang. Kemarin tuh sampai 53 kasus," kata Iis Rodiyah, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang saat Perayaan Hari Anak Nasional, di Atrium Metropolis, Tangerang, Minggu (5/8/2018).

Angka kasus yang diterimanya tersebut merupakan laporan dari masyarakat. Iis pun mengapresiasi pelaporan tersebut. Karena menurutnya, masyarakat kini telah ikut serta berperan untuk menekan jumlah kekerasan anak.

"Sebetulnya dengan adanya pelaporan kaitan kasus kekerasan itu bagus berarti sekarang masyarakat sudah berani untuk lapor. Karena selama ini ada hal itu tidak berani sebab bisa dibilang aib keluarga," ucap Iis.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Irna Rudiana menjelaskan, 53 kejadian kekerasan anak yang terjadi di kota Tangerang tersebut kasusnya beragam. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, sampai kasus kriminal. Namun, yang paling tinggi adalah kasus bullying.

"Bullying termasuk tinggi. Kasus yang ada juga pola asuh cukup banyak, orang tua sibuk akhirnya dapat kekerasan dari luar," jelasnya.

Selain itu, kasus penculikan terhadap anak juga menjadi tren di kota Tangerang. Kasus penculikan ini pula mengalami pergeseran tren, jika dahulu pelaku penculikan anak adalah orang lain, namun sekarang orang terdekat.

"Pergeseran tren itu kalau dulu banyak kasus misalkan penculikan, dan sekarang juga ada. Tapi lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat. Jadi harus hati-hati, orang terdekat harus diwaspadai," imbuh Irna.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill