Connect With Us

Gadis Korban Kekerasan di Tangsel Kerap Ketakutan Ingat Kekejaman Orangtuanya

Rachman Deniansyah | Jumat, 30 Juli 2021 | 13:51

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Trauma berlebih kini masih dialami oleh gadis malang berinisial W, 15, usai menjadi korban kekerasan oleh ayah kandung dan ibu tirinya sendiri di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021 lalu. 

Hal itu tampak jelas ketika tim dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel menemui korban di kediaman ibu kandungnya, di wilayah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 29 Juli 2021 kemarin. 

Kepala UPTD P2TP2A Tri Purwanto mengatakan dalam kunjungannya itu, korban masih memancarkan rasa ketakutan yang sangat dalam.  Terutama ketika korban bertemu dengan orang yang tak dikenalnya.

"Korban masih trauma, belum menceritakan semua dan motif pelaku terhadap dirinya," kata Tri kepada awak media, Jumat, 30 Juli 2021.

Tri mengatakan, kejadian kelam yang dilakukan oleh orang terdekat korban telah merenggut keceriaanya. Kini, W terlihat lebih sering murung dan berdiam diri. 

"Kita ke sana terkait dari tupoksi kita untuk memberikan pelayanan, baik layanan (pendampingan) hukum dan layanan konseling," terangnya. 

Atas kondisi demikian, tim P2TP2A belum dapat menggali lebih dalam terkait motif dan alasan di balik aksi kejam pelaku, terhadap gadis yang masih berusia 15 tahun itu. 

Kini P2TP2A lebih memilih untuk fokus memberikan pendampingan terkait pemulihan trauma korban terlebih dahulu. 

"Melihat tadi keadaan korban memang membutuh pelayanan konseling psikologisnya, yang mana sudah kita jadwalkan besok. Selanjutnya untuk proses hukumnya akan kita dampingi," ujarnya. 

Senada dengannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel, Khairati merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa W.

Ia memastikan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara penuh atas apa yang dialami korban. 

Langkah awal, pihaknya mendampingi korban untuk konseling psikologinya karena adanya trauma psikis akibat kekerasan yang diderita si anak. Selain itu pendampingan ke tenaga medis untuk keluhan kesehatan akibat trauma fisik.

“Semoga kasusnya bisa tertangani secara komprehensif," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, gadis berinisial W yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Terduga pelaku, tak lain adalah ayah kandung korban yang juga diikuti oleh ibu tirinya.

Di usianya yang masih belia, korban disiksa. Ia menerima pukulan hingga jambakan dari terduga pelaku.  Atas perbuatan kejam itu, pihak keluarga merasa geram. Sehingga memutuskan untuk membawa kasus kekerasan terhadap anak ini ke jalur hukum.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:18

Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill