Connect With Us

Antisipasi Kekerasan, Guru di Tangerang Diminta Pelajari Kenakalan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 November 2019 | 14:52

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mendorong para guru untuk memahami jiwa anak didiknya, demi mengantisipasi kekerasan terhadap anak.

Hal itu diungkapkan dalam kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya ingin mendorong sekolah-sekolah di Kota Tangerang menerapkan sekolah ramah anak untuk menjaga konveksi hak anak.

"Sejauh ini masih ditemukan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak tak hanya di lingkungan keluarga, tetapi juga di lingkungan sekolah," katanya.

Menurutnya, kasus kekerasan yang melibatkan anak di lingkungan sekolah Kota Tangerang tercatat hingga kini terdapat 14 kasus.

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Adapun kasus yang kerap terjadi seperti pemalakan, hingga perundungan. Bahkan, ditemukan juga kasus anak mengusik guru, begitupun sebaliknya hingga memicu kekerasan.

"Guru harus bisa memahami kejiwaan si anak. Apabila nakal, pelajari kenakalannya. Seperti mendeteksi kenakalannya. Setelah itu, dilakukan pembinaan," ujarnya.

Bila tidak dapat mendeteksi kenakalan sang anak, para guru harus segera berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang.

"Kalau kurang mendeteksi, kami punya tenaga psikologi dan punya rumah konsultasi. Jadi kami bantu penanganannya. Kami selalu terbuka di kantor," jelasnya.

Baca Juga :

Dalam kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak kepada tenaga pendidik ini, sebanyak 56 perwakilan SD dan SMP pun melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mengantisipasi kekerasan anak.

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kepala SMPN 1 Tangerang Mulyono Sobar mengeklaim pihaknya telah menerapkan konsep dalam proses pembelajaran yang melindungi anak demi tumbuh kembang peserta didiknya dengan mengantisipasi kekerasan.

"Kami sudah memenuhi ramah anak. Terbukti, kasus kekerasan sementara ini tidak ada," jelasnya.

Kendati begitu, ia tetap mewanti-wanti para guru di sekolahnya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap peserta didik.

"Kita kan ada tata tertib, ada kode etik guru juga. Guru paham terkait dengan proses pembelajaran kekinian," ungkapnya.

Dalam salah satu indikator penerapan konsep sekolah ramah anak terdapat kebijakan yang membatasi penggunaan gawai (ponsel pintar) bagi anak di sekolah. Ia juga menyebut, sekolahnya telah menerapkan kebijakan ini.

"Iya (sudah diterapkan). Selama ini kebutuhan proses pembelajaran yang kami berikan di era 4.0 membutuhkan itu. Ketika mau belajar boleh menggunakan ponsel demi kepentingan eksplorasi pembelajaran," paparnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:02

Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Tangerang mempelajari digital marketing dalam pelatihan yang digelar Telkomsel, di Kantor Telkomsel Regional Western BSD, Selasa 12 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Minta Polisi Ungkap Kasus Mayat di Jembatan Kaca Tangerang

Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Minta Polisi Ungkap Kasus Mayat di Jembatan Kaca Tangerang

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:34

Di saat masyarakat bersuka cita merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, suasana haru menyelimuti peringatan tersebut di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Semarak HUT ke-80 RI di Kabupaten Tangerang, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan Pahlawan 

Semarak HUT ke-80 RI di Kabupaten Tangerang, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan Pahlawan 

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:06

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Tangerang bukan sekadar seremoni tahunan. Tahun ini, Pemkab Tangerang menghadirkan perayaan yang semarak dan penuh makna

BANTEN
12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:49

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada belasan ribu narapidana.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill