Connect With Us

Antisipasi Kekerasan, Guru di Tangerang Diminta Pelajari Kenakalan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 November 2019 | 14:52

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mendorong para guru untuk memahami jiwa anak didiknya, demi mengantisipasi kekerasan terhadap anak.

Hal itu diungkapkan dalam kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya ingin mendorong sekolah-sekolah di Kota Tangerang menerapkan sekolah ramah anak untuk menjaga konveksi hak anak.

"Sejauh ini masih ditemukan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak tak hanya di lingkungan keluarga, tetapi juga di lingkungan sekolah," katanya.

Menurutnya, kasus kekerasan yang melibatkan anak di lingkungan sekolah Kota Tangerang tercatat hingga kini terdapat 14 kasus.

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Adapun kasus yang kerap terjadi seperti pemalakan, hingga perundungan. Bahkan, ditemukan juga kasus anak mengusik guru, begitupun sebaliknya hingga memicu kekerasan.

"Guru harus bisa memahami kejiwaan si anak. Apabila nakal, pelajari kenakalannya. Seperti mendeteksi kenakalannya. Setelah itu, dilakukan pembinaan," ujarnya.

Bila tidak dapat mendeteksi kenakalan sang anak, para guru harus segera berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang.

"Kalau kurang mendeteksi, kami punya tenaga psikologi dan punya rumah konsultasi. Jadi kami bantu penanganannya. Kami selalu terbuka di kantor," jelasnya.

Baca Juga :

Dalam kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak kepada tenaga pendidik ini, sebanyak 56 perwakilan SD dan SMP pun melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mengantisipasi kekerasan anak.

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kepala SMPN 1 Tangerang Mulyono Sobar mengeklaim pihaknya telah menerapkan konsep dalam proses pembelajaran yang melindungi anak demi tumbuh kembang peserta didiknya dengan mengantisipasi kekerasan.

"Kami sudah memenuhi ramah anak. Terbukti, kasus kekerasan sementara ini tidak ada," jelasnya.

Kendati begitu, ia tetap mewanti-wanti para guru di sekolahnya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap peserta didik.

"Kita kan ada tata tertib, ada kode etik guru juga. Guru paham terkait dengan proses pembelajaran kekinian," ungkapnya.

Dalam salah satu indikator penerapan konsep sekolah ramah anak terdapat kebijakan yang membatasi penggunaan gawai (ponsel pintar) bagi anak di sekolah. Ia juga menyebut, sekolahnya telah menerapkan kebijakan ini.

"Iya (sudah diterapkan). Selama ini kebutuhan proses pembelajaran yang kami berikan di era 4.0 membutuhkan itu. Ketika mau belajar boleh menggunakan ponsel demi kepentingan eksplorasi pembelajaran," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill