Connect With Us

Antisipasi Kekerasan, Guru di Tangerang Diminta Pelajari Kenakalan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 November 2019 | 14:52

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mendorong para guru untuk memahami jiwa anak didiknya, demi mengantisipasi kekerasan terhadap anak.

Hal itu diungkapkan dalam kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya ingin mendorong sekolah-sekolah di Kota Tangerang menerapkan sekolah ramah anak untuk menjaga konveksi hak anak.

"Sejauh ini masih ditemukan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak tak hanya di lingkungan keluarga, tetapi juga di lingkungan sekolah," katanya.

Menurutnya, kasus kekerasan yang melibatkan anak di lingkungan sekolah Kota Tangerang tercatat hingga kini terdapat 14 kasus.

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Adapun kasus yang kerap terjadi seperti pemalakan, hingga perundungan. Bahkan, ditemukan juga kasus anak mengusik guru, begitupun sebaliknya hingga memicu kekerasan.

"Guru harus bisa memahami kejiwaan si anak. Apabila nakal, pelajari kenakalannya. Seperti mendeteksi kenakalannya. Setelah itu, dilakukan pembinaan," ujarnya.

Bila tidak dapat mendeteksi kenakalan sang anak, para guru harus segera berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang.

"Kalau kurang mendeteksi, kami punya tenaga psikologi dan punya rumah konsultasi. Jadi kami bantu penanganannya. Kami selalu terbuka di kantor," jelasnya.

Baca Juga :

Dalam kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak kepada tenaga pendidik ini, sebanyak 56 perwakilan SD dan SMP pun melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mengantisipasi kekerasan anak.

Kegiatan penguatan pemahaman sekolah ramah anak dan konveksi hak anak, kepada tenaga pendidik atau guru Kota Tangerang di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

Kepala SMPN 1 Tangerang Mulyono Sobar mengeklaim pihaknya telah menerapkan konsep dalam proses pembelajaran yang melindungi anak demi tumbuh kembang peserta didiknya dengan mengantisipasi kekerasan.

"Kami sudah memenuhi ramah anak. Terbukti, kasus kekerasan sementara ini tidak ada," jelasnya.

Kendati begitu, ia tetap mewanti-wanti para guru di sekolahnya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap peserta didik.

"Kita kan ada tata tertib, ada kode etik guru juga. Guru paham terkait dengan proses pembelajaran kekinian," ungkapnya.

Dalam salah satu indikator penerapan konsep sekolah ramah anak terdapat kebijakan yang membatasi penggunaan gawai (ponsel pintar) bagi anak di sekolah. Ia juga menyebut, sekolahnya telah menerapkan kebijakan ini.

"Iya (sudah diterapkan). Selama ini kebutuhan proses pembelajaran yang kami berikan di era 4.0 membutuhkan itu. Ketika mau belajar boleh menggunakan ponsel demi kepentingan eksplorasi pembelajaran," paparnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill