UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Isak tangis ratusan siswa pecah saat momen Hari Guru Nasional di SDN Pondok Kacang Barat 03, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Air mata mereka tak terbendung saat melakukan sungkeman di halaman sekolah, yang terletak di Jalan AMD, Pondok Aren, Senin (25/11/2019).
Satu persatu siswa siswi bergantian meminta maaf kepada para guru yang telah mendidiknya di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SDN Pondok Kacang Barat 03 Narsum mengatakan, prosesi sungkeman ini merupakan tradisi tahunan yang rutin diadakan setiap Hari Guru Nasional.
"Tradisi sungkeman adalah bentuk syukur dari anak dan gurunya yang sudah mendidik dari nol sampai kelas 6, kemudian lulus," ucap Narsum.
Narsum mengatakan, selain kepada guru, para siswa juga diminta untuk meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing.
"Orangtua di rumah juga pendidik, ketika orangtua memberika pelajaran, membantu pelajaran, dan mendidik supaya karakternya baik maka orangtua berperan juga sebagai guru," terangnya.
Baca Juga :
Suasana haru itu terus menyelimuti sekolah, selama antrean siswa mengular.
Bahkan, tak hanya dirasakan para siswa, para guru serta orangtua siswa yang ikut mendampingi pun ikut terharu.
Seperti Fatima, seorang wali murid yang mendampingi buah hatinya. "Saya terharu melihatnya anak-anak SD termasuk anak saya ikut prosesi seperti ini di Hari Guru. Terima kasih juga untuk guru-guru yang sudah mau membagi ilmunya," singkatnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews