Connect With Us

Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Januari 2026 | 23:42

ilustrasi anak angkat bunuh ibunya dengan kayu balok. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Seorang pria berinisial FK, 38, tega menghabisi nyawa ibu angkatnya sendiri, LHN, 75, karena masalah ekonomi dan janji yang belum terpenuhi.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, kasus ini terungkap setelah adik kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepatan, usai mendapati korban sudah tidak bernyawa di kediamannya.

Aksi tersangka tergolong sangat sadis. Dari hasil penyelidikan, FK diduga melakukan kekerasan secara bertubi-tubi kepada korban.

"Tersangka awalnya mencekik dan memukul korban menggunakan balok kayu. Saat korban sudah terjatuh dan tidak berdaya, FK kembali menghantam wajah korban berkali-kali menggunakan batu hebel," jelas Budi, seperti dilansir dari Antaranews, Minggu 18 Januari 2026.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan keretakan pada tulang kepala yang menyebabkan kematian di lokasi kejadian.

 

Motif Pembunuhan 

Dibalik aksi nekatnya, FK mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Ia sangat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya perbaikan mobil angkutan kota (angkot) miliknya.

Selain itu, terselip rasa kecewa dalam diri tersangka. Korban kabarnya pernah menjanjikan akan memberikan sejumlah uang hasil penjualan rumah kepada FK, namun hingga saat ini janji tersebut tak kunjung terealisasi.

"Korban disebut pernah menjanjikan kepada tersangka akan memberikan uang dari hasil penjualan rumah, tapi belum dipenuhi," ungkap Budi seperti dikutip dari Tribunnews.

 

Terancam 15 Tahun Penjara

Kini tersangka telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

"Penetapan tersangka didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, serta barang bukti yang digunakan," ujar Budi.

Atas perbuatan kejinya, FK kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pembunuhan. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill