Connect With Us

Mayat Terbungkus Kantong Sampah di Cikupa Dibunuh Tetangga, Motifnya Sakit Hati Pernah Diludahi

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 27 November 2025 | 13:36

Polresta Tangerang menangkap pelaku pembunuh pria yang mayatnya dibuang dalam trash bag di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembunuhan Danu Warta Saputra, seorang pria yang terbunuh dan dibungkus kantong kresek akhirnya terungkap.

Korban bernama Danu, dibunuh lantaran pelaku merasa sakit hati karena pernah diludahi saat sedang menagih hutang sebesar Rp 500.000.

Diketahui, korban dan pelaku merupakan tetangga. Keduanya asal Lampung yang sama-sama merantau ke Tangerang untuk bekerja.

Tersangka SA, 30, mengaku awalnya ia ingin mengingatkan korban untuk memasukkan motornya kedalam, karna sebelumnya pernah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan dekat mereka tinggal.

"Awalnya saya mau ingetin korban buat masukin motornya, mungkin karena bisikan setan, saya jadi inget lagi pernah diludahin korban, saya bunuhlah di situ," ujar SA, pada Kamis 27 November 2025.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pelaku menghabisi korban saat korban sedang tidur di kontrakannya.

Korban dibunuh dengan cara digorok lehernya menggunakan pisau, lalu mulut korban dibekap menggunakan bantal.

"Pisaunya didapat dari kontrakan pelaku yang merupakan tetangga korban," kata Indra Waspada.

Setelah menghabisi korban, pelaku langsung membungkus jasadnya menggunakan trash bag hitam dan karung. Lalu membuang jasad korban di semak belukar yang menjadi tempat penemuan mayat Danu.

Ia pun membuang barang bukti berupa pisau dan bantal di TPS di Jalan Raya Pasar Kemis.

"Tersangka juga sempat mengambil handphone serta dompet yang berisikan identitas korban di Kawasan Industri desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat pasal 338 dengan hukuman penjara 15 tahun Juncto pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

KOTA TANGERANG
Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 27 November 2025 | 14:26

DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mulai mempertimbangkan penerapan parkir berlangganan, mengikuti daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Surabaya

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill