Connect With Us

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Warga Tangsel yang terciduk membuang sampah sembarangan langsung dihukum menyapu jalan, Sabtu 17 Januari 2026, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Dalam operasi terbaru yang dilakukan tim gabungan, sebanyak 48 pelanggar terjaring oleh petugas Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di empat lokasi berbeda.

Penertiban ini dilakukan secara terpadu oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kewilayahan.

Para pelanggar tersebut diamankan saat petugas melaksanakan piket Shift 3 di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Adam Dohiri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi siapa pun yang kedapatan mengotori kota.

Menurutnya, tindakan membuang sampah sembarangan saat ini bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran kecil, melainkan tindakan yang merugikan masyarakat luas dan memperparah kondisi darurat sampah di wilayah Tangsel.

Adam menjelaskan seluruh pelanggar yang terjaring langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan yang tegas namun tetap edukatif.

"Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan area di sekitar lokasi pelanggaran," jelasnya, Minggu 28 Januari 2026.

Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga dipaksa untuk mengambil kembali sampah yang telah mereka buang.

Mereka diminta untuk memilah sampah tersebut dan membawanya pulang kembali agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi langsung kepada warga mengenai tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing," katanya.

Adam memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung.

Ia mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak mencoba untuk menguji ketegasan petugas di lapangan demi menjaga kebersihan kota yang menjadi tanggung jawab bersama.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill