Connect With Us

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Warga Tangsel yang terciduk membuang sampah sembarangan langsung dihukum menyapu jalan, Sabtu 17 Januari 2026, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Dalam operasi terbaru yang dilakukan tim gabungan, sebanyak 48 pelanggar terjaring oleh petugas Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di empat lokasi berbeda.

Penertiban ini dilakukan secara terpadu oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kewilayahan.

Para pelanggar tersebut diamankan saat petugas melaksanakan piket Shift 3 di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Adam Dohiri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi siapa pun yang kedapatan mengotori kota.

Menurutnya, tindakan membuang sampah sembarangan saat ini bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran kecil, melainkan tindakan yang merugikan masyarakat luas dan memperparah kondisi darurat sampah di wilayah Tangsel.

Adam menjelaskan seluruh pelanggar yang terjaring langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan yang tegas namun tetap edukatif.

"Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan area di sekitar lokasi pelanggaran," jelasnya, Minggu 28 Januari 2026.

Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga dipaksa untuk mengambil kembali sampah yang telah mereka buang.

Mereka diminta untuk memilah sampah tersebut dan membawanya pulang kembali agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi langsung kepada warga mengenai tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing," katanya.

Adam memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung.

Ia mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak mencoba untuk menguji ketegasan petugas di lapangan demi menjaga kebersihan kota yang menjadi tanggung jawab bersama.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill