Connect With Us

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Ilustrasi hasil teknologi AI mengubah foto berbusana menjadi bugil (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak di ruang digital. Pemblokiran ini menyusul temuan penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten seksual palsu atau deepfake tanpa persetujuan.

"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid dikutip dari Kompas, Senin, 12 Januari 2026.

Meutya menyatakan praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta martabat warga negara. 

Menurutnya, negara tidak dapat membiarkan teknologi disalahgunakan hingga merugikan individu dan mengancam nilai kemanusiaan.

Ia menilai penyalahgunaan AI untuk memproduksi konten seksual tanpa persetujuan sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik dan privasi individu. 

“Ruang digital tidak boleh menjadi wilayah bebas hukum,” kata dia.

Selain memutus sementara akses Grok, Kemkomdigi juga meminta X selaku pengelola platform untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan tanggung jawab atas temuan tersebut. 

“Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan yang diajukan penyelenggara sistem elektronik,” ujar Meutya.

Kebijakan pemutusan akses sementara ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Aturan tersebut mewajibkan setiap platform memastikan layanannya tidak memuat atau memfasilitasi konten yang dilarang oleh hukum di Indonesia.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill