Connect With Us

Polisi Siap Tangkap Oknum Guru Agama Cabul di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 18 Desember 2021 | 19:40

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com–Seorang oknum guru agama di Tangerang berinisial AS atau S, yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak bakal ditangkap lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pada Rabu dan Kamis lalu pihaknya memanggil yang bersangkutan, namun tidak hadir. 

“Saya kontak Kanit, orang ini (tersangka) nggak bisa dikontak. Jadi akhirnya orang ini (tersangka) mau ditangkap," ujar Rachim kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2021, seperti dikutip dari Detik. 

Dengan mangkirnya tersangka, menurut Rachim, surat penangkapan segera diterbitkan. "Kita sudah lengkapi SOP-nya, surat perintah penangkapan, baru nanti diadakan penangkapan," tutur Rachim yang memastikan kasus tersebut bakal diusut tuntas.

Diketahui sebelumnya, dua orang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS yang tidak lain merupakan guru mengaji kedua korban. 

Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dengan modus pengisian ilmu dalam terhadap kedua korban. Kedua korban diduga diraba-raba tubuhnya oleh AS saat berada di rumah AS di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill