Connect With Us

Polisi Siap Tangkap Oknum Guru Agama Cabul di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 18 Desember 2021 | 19:40

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com–Seorang oknum guru agama di Tangerang berinisial AS atau S, yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak bakal ditangkap lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pada Rabu dan Kamis lalu pihaknya memanggil yang bersangkutan, namun tidak hadir. 

“Saya kontak Kanit, orang ini (tersangka) nggak bisa dikontak. Jadi akhirnya orang ini (tersangka) mau ditangkap," ujar Rachim kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2021, seperti dikutip dari Detik. 

Dengan mangkirnya tersangka, menurut Rachim, surat penangkapan segera diterbitkan. "Kita sudah lengkapi SOP-nya, surat perintah penangkapan, baru nanti diadakan penangkapan," tutur Rachim yang memastikan kasus tersebut bakal diusut tuntas.

Diketahui sebelumnya, dua orang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS yang tidak lain merupakan guru mengaji kedua korban. 

Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dengan modus pengisian ilmu dalam terhadap kedua korban. Kedua korban diduga diraba-raba tubuhnya oleh AS saat berada di rumah AS di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill