Connect With Us

Bakal Diisi Ilmu, Ustaz di Pinang Tangerang Malah Lecehkan 2 Gadis Dibawah Umur

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 November 2021 | 15:05

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua gadis belia yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan ustaz berinisial S di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Kejadian pelecehan itu berlangsung pada April 2021 di salah satu rumah yang jadi majelis taklim di wilayah Kecamatan Pinang. Saat itu, kedua korban mendatangi rumah tersebut karena diminta oleh S dengan dalih akan diisi ilmu.

"Awalnya itu ponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (S) dalihnya sih isi ilmu," ungkap Firmansyah, paman korban di kediamannya, Senin 1 November 2021. 

Menurut Firmansyah, dalam melancarkan aksinya terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh ini dengan memegang tubuh korban. Bahkan salah satu korban mengaku dicumbu. 

"Pengisian ilmunya gitu jadi dipegang-pegang tubuhnya," ungkapnya.

Firmansyah menyebut, salah satu korban juga sempat diminta untuk melayani permintaan sang ustaz.

"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), dia diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," katanya.

Adapun satu orang korban lainnya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual. Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda. 

"Sama dipegang-pegang, Bahkan ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ungkapnya. 

Kejadian ini, telah membuat sang keponakan trauma. Terlebih, sosok S merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh kedua orang korban. 

"Ya masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," jelasnya. 

Atas kejadian ini Firmansyah mengaku sudah melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah lapor dari bulan Agustus lalu, tapi memang belum ada lanjutannya," katanya. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor. 

"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor. Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," pungkasnya.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill