Connect With Us

Bakal Diisi Ilmu, Ustaz di Pinang Tangerang Malah Lecehkan 2 Gadis Dibawah Umur

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 November 2021 | 15:05

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua gadis belia yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan ustaz berinisial S di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Kejadian pelecehan itu berlangsung pada April 2021 di salah satu rumah yang jadi majelis taklim di wilayah Kecamatan Pinang. Saat itu, kedua korban mendatangi rumah tersebut karena diminta oleh S dengan dalih akan diisi ilmu.

"Awalnya itu ponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (S) dalihnya sih isi ilmu," ungkap Firmansyah, paman korban di kediamannya, Senin 1 November 2021. 

Menurut Firmansyah, dalam melancarkan aksinya terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh ini dengan memegang tubuh korban. Bahkan salah satu korban mengaku dicumbu. 

"Pengisian ilmunya gitu jadi dipegang-pegang tubuhnya," ungkapnya.

Firmansyah menyebut, salah satu korban juga sempat diminta untuk melayani permintaan sang ustaz.

"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), dia diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," katanya.

Adapun satu orang korban lainnya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual. Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda. 

"Sama dipegang-pegang, Bahkan ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ungkapnya. 

Kejadian ini, telah membuat sang keponakan trauma. Terlebih, sosok S merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh kedua orang korban. 

"Ya masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," jelasnya. 

Atas kejadian ini Firmansyah mengaku sudah melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah lapor dari bulan Agustus lalu, tapi memang belum ada lanjutannya," katanya. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor. 

"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor. Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," pungkasnya.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill