Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Ustaz yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dipecat.
Pasalnya perilaku ustaz tersebut dianggap telah mencoreng nama baik ponpes tempatnya mengajar.
Pemilik ponpes, KH Mahfudz langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat ustaz berinisial N untuk mengembalikan citra baik ponpesnya.
“Kami langsung berhentikan ustadz N, karena telah buat malu nama baik ponpes,” katanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Pemecatan terhadap Ndilakukan setelah pihaknya menerima adanya aduan dari orang tua santri atas dugaan pelecehan seksual yang dialami anak laki-laki mereka.
Ia mengaku kecewa dengan N, karena selama ini terduga pelaku merupakan salah satu ustaz yang dipercaya mengajar sekaligus pengawas asrama para santri.
Di dalam asrama tersebut itu sedikitnya terdapat 35 santri yang belajar.
“Saya tidak menyangka, karena dia di asrama bersama istrinya juga,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, KH Mahfudz meminta maaf kepada orang tua terduga korban. Pihaknya juga berjanji akan lebih selektif lagi dalam mencari tenaga pengajar di ponpes yang diasuhnya tersebut.
“Saya pastikan ke depannya kasus serupa tidak akan terulang lagi,” katanya.
Untuk itu, ia pun mendorong Kepolisan agar segera menindak tegas dan memproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kami mohon pelaku bisa segera dihukum,” tandasnya
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGNama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews