Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Dua bocah SD menjadi korban pelecehan seksual seorang pria tak dikenal, kawasan Kota Tangsel, Kamis 05 September 2024. Modus pelaku berpura-pura menjemput korban atas suruhan orang tua mereka.
Tri Purwanto, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mengatakan peristiwa itu terjadi di Jombang, Kecamatan Ciputat dan Kedaung, Kecamatan Pamulang.
Kedua bocah malang itu diduga sempat dibius hingga terbangun tidak mengenakan baju.
"Kami mendapat laporan bahwa anak menjadi korban pecabulan saat laporan di PPA Pemkot Tangsel. Lalu, kita mengarahkan orang tua korban membuat laporan pihak kepolisian," ujar Tri Purwanto.
Korban bercerita kepada orang tuanya, ada seorang pria menjemput dengan alasan disuruh orang tua mereka. Lalu anak tersebut mengikuti arahan pria tersebut.
Masih dikatakan Tri Purwanto, korban sempat diajak jalan-jalan berkeliling di sekitar lokasi. Selesai berkeliling anak tersebut dibawa ke sebuah gubuk.
"Akhirnya korban tidak sadarkan diri, pada saat korban bangun sudah tidak memakai pakaian. Korban pun bercerita ke ibunya sambil menangis. Orang tua korban merasa kaget dan terpukul, anaknya menjadi korban pencabulan," ujarnya.
Menurut, Tri Purwanto kasus tersebut bukan kasus penculikan. Melainkan kekerasan seksual dengan modus menjemput anak sekolah.
"Kalau penculikan pasti sudah dilakuin ke orang kaya, untuk minta tebusan. Sedangkan ini orang tidak punya apa-apa jadi korban, di tambah, pelaku melakukan secara random,” pungkas Tri.
Ia berharap UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Tangsel dan Kepolisian segera mengungkap kasus ini, karna predator tersebut sangat membahayakan anak-anak lainnya.
"Kasus ini membahayakan banget sampi mendengar aja hati saya miris," tegas Tri.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil Sharil saat dikonfirmasi melalui telepon belum bisa memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.
“Belum bisa memberikan jawaban," imbuhnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews