Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap pia berjaket ojek online (Ojol) yang diduga menculik dan mencabuli bocah SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D Inkiriwang mengatakan, pelaku berinisial M, 49, ditangkap Sat Reskrim Polres Tangsel pada Senin, 9 September 2024.
"Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online. Dia berhasil ditangkap di daerah Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel," katanya, Selasa 10 September 2024.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia diduga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Untuk membuat korban tertarik dan mau ikut pelaku, dia janji mau kasih uang. Selanjutnya korban diajak berkeliling dengan motor pelaku dan diduga juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan," ujarnya.
Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel dan diperiksa secara intensif di Unit PPA. Pelaku pun isangkakan UU No 35/2014 atas perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang bocah laki-laki dilaporkan kedua orang tuanya dengan dugaan penculikan oleh orang tak dikenal.
Namun, keesokan hari nya atau pada dini hari, anak laki-laki tersebut ditemukan di dekat musala yang tak jauh dari jarak rumahnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGOrang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews