Connect With Us

Pria Berjaket Ojol Terduga Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah Ditangkap di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 September 2024 | 18:03

Seorang bocah diduga diculik pria berjaket ojol di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 8 September 2024 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap pia berjaket ojek online (Ojol) yang diduga menculik dan mencabuli bocah SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D Inkiriwang mengatakan, pelaku berinisial M, 49, ditangkap Sat Reskrim Polres Tangsel pada Senin, 9 September 2024.

"Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online. Dia berhasil ditangkap di daerah Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel," katanya, Selasa 10 September 2024.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia diduga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Untuk membuat korban tertarik dan mau ikut pelaku, dia janji mau kasih uang. Selanjutnya korban diajak berkeliling dengan motor pelaku dan diduga juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan," ujarnya.

Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel dan diperiksa secara intensif di Unit PPA. Pelaku pun isangkakan UU No 35/2014 atas perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang bocah laki-laki dilaporkan kedua orang tuanya dengan dugaan penculikan oleh orang tak dikenal.

Namun, keesokan hari nya atau pada dini hari, anak laki-laki tersebut ditemukan di dekat musala yang tak jauh dari jarak rumahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan dan Pelecehan di Tangerang Minta Perlindungan LPSK

Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan dan Pelecehan di Tangerang Minta Perlindungan LPSK

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:01

Pria berinisial PG, pegawai bank keliling, yang diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan, serta pelecehan seksual di Panongan, Kabupaten Tangerang mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill