Viral Pencuri Bersenpi Bobol Rumah di Pondok Aren, Bawa Kabur Mobil dan Motor
Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:39
Aksi dua pelaku pencurian terekam CCTV di kawasan Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 9 Oktober 2026 dini hari.
TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap pia berjaket ojek online (Ojol) yang diduga menculik dan mencabuli bocah SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D Inkiriwang mengatakan, pelaku berinisial M, 49, ditangkap Sat Reskrim Polres Tangsel pada Senin, 9 September 2024.
"Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online. Dia berhasil ditangkap di daerah Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel," katanya, Selasa 10 September 2024.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia diduga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Untuk membuat korban tertarik dan mau ikut pelaku, dia janji mau kasih uang. Selanjutnya korban diajak berkeliling dengan motor pelaku dan diduga juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan," ujarnya.
Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel dan diperiksa secara intensif di Unit PPA. Pelaku pun isangkakan UU No 35/2014 atas perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang bocah laki-laki dilaporkan kedua orang tuanya dengan dugaan penculikan oleh orang tak dikenal.
Namun, keesokan hari nya atau pada dini hari, anak laki-laki tersebut ditemukan di dekat musala yang tak jauh dari jarak rumahnya.
Aksi dua pelaku pencurian terekam CCTV di kawasan Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 9 Oktober 2026 dini hari.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews