Connect With Us

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Yanto | Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Seorang bocah diduga diculik pria berjaket ojol di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 8 September 2024 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan dari pengakuan pelaku, ia memang sudah memiliki niat untuk melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Dari hasil penyidik saat proses penyidikan, tersangka MB dari awal sudah memiliki niat untuk memuaskan hasrat seksualnya, maka dari itu pelaku melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur di wilayah Serpong," ujar Victor.

Kemudian, MB mulai mencari anak di bawah umur. Ia pun memakai pakaian atribut ojol dan berkeliling di wilayah Serpong pada Minggu 8 September 2024,

Akhirnya pelaku bertemu dengan korban berinisial K, yang sedang bermain dengan ketiga rekannya.

"Pelaku ini awalnya keliling di wilayah Serpong, lalu ketemu dengan K, langsung mengajak korban dengan alasan memegang koper, dan korban akan dikasih uang imbalan sebesar Rp20.000," jelas Kapolres.

Setelah membawa korban menjauh dari tempat tinggalnya, MB mulai mengajak korban berkeliling-keliling di sekitar wilayah Tangsel sambil membawa beberapa pesanan makanan hingga larut malam.

"Bahkan, korban insial K juga sempat nangis minta diantarkan pulang. Namun MB membujuk dan memberikan uang Rp8.000 dari hasil pemberian tips konsumen pada aplikasi pemesanan makanan, untuk menenangkan korban tersebut," ujar Kapolres.

Setelah itu, korban diajak keliling sambil mengantarkan orderan. Lalu MB berhenti di sebuah kebun kosong yang tersedia satu unit gubuk berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Karena korban nangis terus saat mengantarkan orderan, MB mengancam ke korban akan mencekik lehernya bila korban tak mau diam dan tak menuruti kemauan pelaku," katanya.

Akhirnya, korban terdiam saat mendengar ancaman tersebut. Namun MB langsung menarik korban untuk segera turun dari kendaraan sepeda motor pelaku. Dari situ, MB melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Akibat perbuatannya, MB terancam dijerat sanksi sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
RSUD Panunggangan Barat Tangerang Segera Beroperasi September 2026

RSUD Panunggangan Barat Tangerang Segera Beroperasi September 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 11:12

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panunggangan Barat, Kota Tangerang ditargetkan akan segera soft launching sekitar September-Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill