Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan penanganan dan pendampingan pada 12 anak penghuni panti asuhan, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang diduga pengurusnya terlibat kasus dugaan pelecehan seksual.
Melalui DP3AP2KB Kota Tangerang, anak-anak diberikan pendampingan trauma healing, Jumat 4 Oktober 2024.
Ketua Tim Kerja Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi menyatakan anak-anak dalam kondisi sehat.
Namun, usai dilakukan pemindahan dari panti asuhan ke RPS yang diketahui ditonton banyak warga, maka pagi tadi dilakukan pendampingan trauma healing.
“Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang mendapatkan Satgas UPTD PPA Kota Tangerang untuk melakukan aktivitas storytelling atau bercerita. Alhamudlillah, anak-anak dalam kondisi baik, aktif dan saling menjaga satu sama lain,” tutur Tito.
Ia pun menjelaskan, dalam storytelling ini, DP3AP2KB Kota Tangerang berupaya mengurangi gejala depresi, kecemasan atau gangguan stress pada anak-anak usai kejadian ini.
Para petugas juga berupaya melakukan pendekatan, untuk berupaya memahami pikiran, perasan ataupun pengalaman yang anak-anak alami.
“Kami berupaya membingkai ulang ingatan anak-anak dengan cara yang sehat dan meningkatkan kesehatan mereka secara terukur. Hasilnya, tim akan membuat rencana pemulihan untuk ke 12 anak-anak tersebut,” kata Tito.
Diketahui, 12 anak-anak pada kasus dugaan pelecehan di dalam panti asuhan ini juga akan menjalani konseling psikologi dan tes kesehatan, yakni untuk kebutuhan pendalaman Kepolisian dimana selanjutnya dilakukan BAP jika ditemukan terduga korban baru.
Diketahui sebelumnya, telah terungkap dugaan pelecahan yang terjadi di dalam panti asuhan, di Kunciran Indah, yang kini kasusnya sudah dalam penanganan pihak Kepolisian dan dalam pendampingan Pemkot Tangerang.
TODAY TAGPelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews