Connect With Us

Akun TikTok Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan di Tangerang Diserbu Netizen, Cara Jalan Jadi Sorotan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:10

Akun TikTok pribadi dari pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang jadi tersangka kasus pencabulan sesama jenis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Akun media sosial TikTok pribadi dari pemilik panti asuhan Darussalam An'nur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang jadi tersangka kasus pencabulan anak tak luput dari bulan-bulanan netizen.

Akun dengan username @abisudirman265 itu menuai beragam hujatan dari netizen usai beredar berita pencabulan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan tersebut.

Dalam akun itu, terlihat video-video dokumentasi kegiatan dari panti asuhan tersebut, serta beberapa aktivitas pribadi dari tersangka yang juga pemilik panti asuhan.

Salah satu video yang paling banyak ditonton diunggah pada 18 Mei 2022 silam dengan jumlah 117 ribu penonton.

Terlihat, tersangka tengah berjalan di sebuah lokasi seperti taman-taman bunga dalam ruangan. Hal itu pun menjadi sorotan dari netizen.

Tersangka juga beberapa kali mengunggah video yang menunjukkan kedekatannya dengan anak-anak panti asuhan.

"Lihat gesturnya aja udah bisa ketebak. Kaum pelangi," komentar akun @alkanalubna dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.

"wew orang2 knp sih, bisa bisanya modelan kek gini dijdiin, akh sudahlah dr gestur aj dah," timpal akun @fenhisudirman.

"sbnrnya dari cara jalan dan bahasa tubuh aja gw udh bisa nebak," kata akun @Antomas.

Para netizen menilai gestur dan perilaku tersangka sudah mengindikasikan adanya kelainan seksual hingga ia tega mencabuli anak-anak asuhnya sendiri yang kesemuanya juga merupakan laki-laki.

Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill