Connect With Us

Akun TikTok Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan di Tangerang Diserbu Netizen, Cara Jalan Jadi Sorotan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:10

Akun TikTok pribadi dari pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang jadi tersangka kasus pencabulan sesama jenis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Akun media sosial TikTok pribadi dari pemilik panti asuhan Darussalam An'nur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang jadi tersangka kasus pencabulan anak tak luput dari bulan-bulanan netizen.

Akun dengan username @abisudirman265 itu menuai beragam hujatan dari netizen usai beredar berita pencabulan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan tersebut.

Dalam akun itu, terlihat video-video dokumentasi kegiatan dari panti asuhan tersebut, serta beberapa aktivitas pribadi dari tersangka yang juga pemilik panti asuhan.

Salah satu video yang paling banyak ditonton diunggah pada 18 Mei 2022 silam dengan jumlah 117 ribu penonton.

Terlihat, tersangka tengah berjalan di sebuah lokasi seperti taman-taman bunga dalam ruangan. Hal itu pun menjadi sorotan dari netizen.

Tersangka juga beberapa kali mengunggah video yang menunjukkan kedekatannya dengan anak-anak panti asuhan.

"Lihat gesturnya aja udah bisa ketebak. Kaum pelangi," komentar akun @alkanalubna dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.

"wew orang2 knp sih, bisa bisanya modelan kek gini dijdiin, akh sudahlah dr gestur aj dah," timpal akun @fenhisudirman.

"sbnrnya dari cara jalan dan bahasa tubuh aja gw udh bisa nebak," kata akun @Antomas.

Para netizen menilai gestur dan perilaku tersangka sudah mengindikasikan adanya kelainan seksual hingga ia tega mencabuli anak-anak asuhnya sendiri yang kesemuanya juga merupakan laki-laki.

Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

KOTA TANGERANG
Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 | 22:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat koordinasi yang membahas penguatan sistem pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill