Connect With Us

Akun TikTok Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan di Tangerang Diserbu Netizen, Cara Jalan Jadi Sorotan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:10

Akun TikTok pribadi dari pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang jadi tersangka kasus pencabulan sesama jenis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Akun media sosial TikTok pribadi dari pemilik panti asuhan Darussalam An'nur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang jadi tersangka kasus pencabulan anak tak luput dari bulan-bulanan netizen.

Akun dengan username @abisudirman265 itu menuai beragam hujatan dari netizen usai beredar berita pencabulan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan tersebut.

Dalam akun itu, terlihat video-video dokumentasi kegiatan dari panti asuhan tersebut, serta beberapa aktivitas pribadi dari tersangka yang juga pemilik panti asuhan.

Salah satu video yang paling banyak ditonton diunggah pada 18 Mei 2022 silam dengan jumlah 117 ribu penonton.

Terlihat, tersangka tengah berjalan di sebuah lokasi seperti taman-taman bunga dalam ruangan. Hal itu pun menjadi sorotan dari netizen.

Tersangka juga beberapa kali mengunggah video yang menunjukkan kedekatannya dengan anak-anak panti asuhan.

"Lihat gesturnya aja udah bisa ketebak. Kaum pelangi," komentar akun @alkanalubna dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.

"wew orang2 knp sih, bisa bisanya modelan kek gini dijdiin, akh sudahlah dr gestur aj dah," timpal akun @fenhisudirman.

"sbnrnya dari cara jalan dan bahasa tubuh aja gw udh bisa nebak," kata akun @Antomas.

Para netizen menilai gestur dan perilaku tersangka sudah mengindikasikan adanya kelainan seksual hingga ia tega mencabuli anak-anak asuhnya sendiri yang kesemuanya juga merupakan laki-laki.

Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

BANTEN
Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Kamis, 1 Mei 2025 | 11:12

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill