Connect With Us

Akun TikTok Pemilik Panti Asuhan Tersangka Pencabulan di Tangerang Diserbu Netizen, Cara Jalan Jadi Sorotan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:10

Akun TikTok pribadi dari pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang jadi tersangka kasus pencabulan sesama jenis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Akun media sosial TikTok pribadi dari pemilik panti asuhan Darussalam An'nur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang jadi tersangka kasus pencabulan anak tak luput dari bulan-bulanan netizen.

Akun dengan username @abisudirman265 itu menuai beragam hujatan dari netizen usai beredar berita pencabulan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan tersebut.

Dalam akun itu, terlihat video-video dokumentasi kegiatan dari panti asuhan tersebut, serta beberapa aktivitas pribadi dari tersangka yang juga pemilik panti asuhan.

Salah satu video yang paling banyak ditonton diunggah pada 18 Mei 2022 silam dengan jumlah 117 ribu penonton.

Terlihat, tersangka tengah berjalan di sebuah lokasi seperti taman-taman bunga dalam ruangan. Hal itu pun menjadi sorotan dari netizen.

Tersangka juga beberapa kali mengunggah video yang menunjukkan kedekatannya dengan anak-anak panti asuhan.

"Lihat gesturnya aja udah bisa ketebak. Kaum pelangi," komentar akun @alkanalubna dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.

"wew orang2 knp sih, bisa bisanya modelan kek gini dijdiin, akh sudahlah dr gestur aj dah," timpal akun @fenhisudirman.

"sbnrnya dari cara jalan dan bahasa tubuh aja gw udh bisa nebak," kata akun @Antomas.

Para netizen menilai gestur dan perilaku tersangka sudah mengindikasikan adanya kelainan seksual hingga ia tega mencabuli anak-anak asuhnya sendiri yang kesemuanya juga merupakan laki-laki.

Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill