Connect With Us

Pasca Kasus Pelecehan, Pemkot Tangerang Awasi Ketat 72 Panti Asuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:31

Mensos Saifullah mengunjungi anak-anak panti asuhan korban dugaan pelecehan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendata sebanyak 72 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan yang terdaftar untuk dilakukan pengawasan.

Hal ini menyusul kasus pelecehan seksual terhadap 12 panti asuhan yang dilakukan pemilik dan pengurus Yayasan Darussalam Annur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Menteri Sosial (Menos) Saifullah mengaku, penanganan yang dilakukan pada kasus ini melalui Pemkot Tangerang sudah bagus. Yakni, terlihat dari koordinasi seluruh elemen dan penyampaian data yang lengkap tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

“Kinerja Pemkot Tangerang sudah bagus, semua disampaikan apa adanya. Buktinya, semua data anak-anak dicari begitu juga data Lembaga Kesejahteraan Sosial disampaikan secara terbuka. Di Kota Tangerang ada 72 yang terdaftar,” ungkap Saifullah usai meninjau di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan masalah tersebut menjadi perhatian khusus, untuk dilakukan pendataan dan pengawasan pada keberadaan LKS di Kota Tangerang.

"Selain itu, mengaktifkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk terus memonitoring wilayahnya dengan aktif,” tegas Herman. 

Pihaknya juga mengajak seluruh perangkat Pemkot Tangerang melalui elemen masyarakat, untuk sama-sama memonitor dan mengawasi seluruh lembaga yang ada di Kota Tangerang.

"Ini menjadi perhatian khusus untuk merumuskan kebijakan terbaik demi kepentingan masyarakat, dalam hal ini mereka yang berada di dalam lingkungan yayasan atau panti,” tambah Herman.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Tangerang menerima laporan adanya dugaan pelecehan di panti asuhan. Selanjutnya lewat DP3AP2KB dilakukan asesmen hingga terbukti adanya korban untuk dilakukan pelaporan ke pihak kepolisian. 

Setelah dilakukan pendalaman, Pemkot Tangerang langsung mengevakuasi 12 anak yang tersisa di dalam panti asuhan tersebut ke RPS Dinsos Kota Tangerang, pada Jumat 4 Oktober 2024 malam. 

Pemkot Tangerang terus mengawal dan memfasilitasi secara penuh pengusutan kasus dugaan pelecehan di panti asuhan.

Mulai dari kebutuhan makanan atau pakaian anak-anak, pencarian keluarga atau orang tua, proses tes kesehatan, konseling psikis, visum, trauma healing hingga memastikan pemindahan anak-anak pascakasus ini selesai.

OPINI
Pura-pura Merdeka di Usia 80 Tahun Indonesia

Pura-pura Merdeka di Usia 80 Tahun Indonesia

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:15

Bagi kita yang merayakan kemerdekaan saat ini, momentum Indonesia merdeka itu seolah biasa. Sekadar memutar kilas perjalanan waktu delapan dasawarsa. Sebagian mungkin ada yang semata bergembira tanpa adanya makna.

KOTA TANGERANG
Lamborgini Ringsek Usai Kecelakaan di Tol Kunciran Tangerang

Lamborgini Ringsek Usai Kecelakaan di Tol Kunciran Tangerang

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:09

Kecelakaan tunggal dialami mobil mewah Lamborgini di jalan di Tol Kunciran, tepatnya KM 15.200 arah Serpong, Kota Tangerang, pada Minggu, 17 Agustus 2025.

BISNIS
Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:02

Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Tangerang mempelajari digital marketing dalam pelatihan yang digelar Telkomsel, di Kantor Telkomsel Regional Western BSD, Selasa 12 Agustus 2025.

NASIONAL
Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:42

Pemerintah melalui SKB tiga menteri telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satunya ialah libur cuti bersama tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill