Connect With Us

Pasca Kasus Pelecehan, Pemkot Tangerang Awasi Ketat 72 Panti Asuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:31

Mensos Saifullah mengunjungi anak-anak panti asuhan korban dugaan pelecehan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendata sebanyak 72 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan yang terdaftar untuk dilakukan pengawasan.

Hal ini menyusul kasus pelecehan seksual terhadap 12 panti asuhan yang dilakukan pemilik dan pengurus Yayasan Darussalam Annur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Menteri Sosial (Menos) Saifullah mengaku, penanganan yang dilakukan pada kasus ini melalui Pemkot Tangerang sudah bagus. Yakni, terlihat dari koordinasi seluruh elemen dan penyampaian data yang lengkap tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

“Kinerja Pemkot Tangerang sudah bagus, semua disampaikan apa adanya. Buktinya, semua data anak-anak dicari begitu juga data Lembaga Kesejahteraan Sosial disampaikan secara terbuka. Di Kota Tangerang ada 72 yang terdaftar,” ungkap Saifullah usai meninjau di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan masalah tersebut menjadi perhatian khusus, untuk dilakukan pendataan dan pengawasan pada keberadaan LKS di Kota Tangerang.

"Selain itu, mengaktifkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk terus memonitoring wilayahnya dengan aktif,” tegas Herman. 

Pihaknya juga mengajak seluruh perangkat Pemkot Tangerang melalui elemen masyarakat, untuk sama-sama memonitor dan mengawasi seluruh lembaga yang ada di Kota Tangerang.

"Ini menjadi perhatian khusus untuk merumuskan kebijakan terbaik demi kepentingan masyarakat, dalam hal ini mereka yang berada di dalam lingkungan yayasan atau panti,” tambah Herman.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Tangerang menerima laporan adanya dugaan pelecehan di panti asuhan. Selanjutnya lewat DP3AP2KB dilakukan asesmen hingga terbukti adanya korban untuk dilakukan pelaporan ke pihak kepolisian. 

Setelah dilakukan pendalaman, Pemkot Tangerang langsung mengevakuasi 12 anak yang tersisa di dalam panti asuhan tersebut ke RPS Dinsos Kota Tangerang, pada Jumat 4 Oktober 2024 malam. 

Pemkot Tangerang terus mengawal dan memfasilitasi secara penuh pengusutan kasus dugaan pelecehan di panti asuhan.

Mulai dari kebutuhan makanan atau pakaian anak-anak, pencarian keluarga atau orang tua, proses tes kesehatan, konseling psikis, visum, trauma healing hingga memastikan pemindahan anak-anak pascakasus ini selesai.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill