Connect With Us

1 Pelaku Juga Pernah Jadi Korban Pencabulan Pemilik Panti Asuhan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:41

S (kiri) pemilik panti asuhan dan Y (kanan) pengurus yang menjadi pelaku pencabulan anak panti di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap 2 dari 3 pelaku pencabulan anak panti asuhan di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang,

Kedua pelaku berinisial S, 49, sebagai pemilik yayasan, dan Y, 30 sebagai pengurus. 

Dari hasil pemeriksaan petugas, Y mengaku dirinya juga pernah dicabuli oleh S saat masih kecil. Y merupakan warga sekitar panti asuhan yang sempat belajar mengaji di yayasan tersebut ketika berusia 10 tahun. 

"Awalnya dia korban, lalu jadi pelaku karena (pencabulan) yang pernah dirinya alami," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Selasa 8 Oktober 2024.

Kapolres menjelaskan pedofil itu sebagian besar adalah orang-orang yang menjadi korban kekerasan seksual di masa kecil.

Dia menambahkan trauma yang dialami pada masa kecil tersebut, di bawa hingga dewasa sehingga membuat mereka menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Luka itu kemudian terbawa-bawa, tidak bisa diselesaikan, kemudian berada dalam lingkungan yang terus-menerus menerornya sampai dia besar, sehingga akhirnya terbawa terus dan kemudian mereka bisa menjadi pelaku," jelasnya.

Menurutnya, Y akhirnya ditawari bekerja oleh S, menjadi pengurus panti asuhan. Y juga diberikan jaminan sosial yang berkecukupan hingga ia mau bekerja di sana.

"Korban diberikan serba kecukupan oleh pelaku utama, akhirnya korban terpengaruh," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan perlu biaya dan upaya yang besar untuk memulihkan rasa trauma pada para korban kekerasan seksual saat ini.

"Rasa trauma, dendam, kemudian menutup diri, ketika mereka mengalami kekerasan itu dampaknya cukup besar," kata Kapores.

Pertiswa yang dialami Y ini juga dibenarkan oleh warga sekitar panti asuhan. Aen menceritakan dulu Y seperti laki-laki normal.

Namun semenjak Y sering mengikuti mengaji di Yayasan Darusallam An'nur, perilakunya berubah secara dramatis.

"Dulu dia teman main bola, semenjak ikut ngaji di yayasan dan hidupnya serba dicukupi. Y berubah jadi seperti wanita. Kagetnya beberapa hari yang lalu, dia dikabarkan menjadi pelaku pencabulan," katanya kepada Tangerangnews.

Aen menduga masih banyak korban pencabulan dari pemilik yayasan tersebut. Hanya saja belum ada yang berani berbicara.

"Saya yakin korban tidak hanya belasan orang, bisa jadi puluhan orang jadi korban, namun belum berani speak up atau laporan ke polisi," ujarnya.

Aen berharap orang-oang yang pernah menjadi korban untuk segerakan melaporkan kasus tersebut agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill