Connect With Us

1 Pelaku Juga Pernah Jadi Korban Pencabulan Pemilik Panti Asuhan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:41

S (kiri) pemilik panti asuhan dan Y (kanan) pengurus yang menjadi pelaku pencabulan anak panti di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap 2 dari 3 pelaku pencabulan anak panti asuhan di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang,

Kedua pelaku berinisial S, 49, sebagai pemilik yayasan, dan Y, 30 sebagai pengurus. 

Dari hasil pemeriksaan petugas, Y mengaku dirinya juga pernah dicabuli oleh S saat masih kecil. Y merupakan warga sekitar panti asuhan yang sempat belajar mengaji di yayasan tersebut ketika berusia 10 tahun. 

"Awalnya dia korban, lalu jadi pelaku karena (pencabulan) yang pernah dirinya alami," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Selasa 8 Oktober 2024.

Kapolres menjelaskan pedofil itu sebagian besar adalah orang-orang yang menjadi korban kekerasan seksual di masa kecil.

Dia menambahkan trauma yang dialami pada masa kecil tersebut, di bawa hingga dewasa sehingga membuat mereka menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Luka itu kemudian terbawa-bawa, tidak bisa diselesaikan, kemudian berada dalam lingkungan yang terus-menerus menerornya sampai dia besar, sehingga akhirnya terbawa terus dan kemudian mereka bisa menjadi pelaku," jelasnya.

Menurutnya, Y akhirnya ditawari bekerja oleh S, menjadi pengurus panti asuhan. Y juga diberikan jaminan sosial yang berkecukupan hingga ia mau bekerja di sana.

"Korban diberikan serba kecukupan oleh pelaku utama, akhirnya korban terpengaruh," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan perlu biaya dan upaya yang besar untuk memulihkan rasa trauma pada para korban kekerasan seksual saat ini.

"Rasa trauma, dendam, kemudian menutup diri, ketika mereka mengalami kekerasan itu dampaknya cukup besar," kata Kapores.

Pertiswa yang dialami Y ini juga dibenarkan oleh warga sekitar panti asuhan. Aen menceritakan dulu Y seperti laki-laki normal.

Namun semenjak Y sering mengikuti mengaji di Yayasan Darusallam An'nur, perilakunya berubah secara dramatis.

"Dulu dia teman main bola, semenjak ikut ngaji di yayasan dan hidupnya serba dicukupi. Y berubah jadi seperti wanita. Kagetnya beberapa hari yang lalu, dia dikabarkan menjadi pelaku pencabulan," katanya kepada Tangerangnews.

Aen menduga masih banyak korban pencabulan dari pemilik yayasan tersebut. Hanya saja belum ada yang berani berbicara.

"Saya yakin korban tidak hanya belasan orang, bisa jadi puluhan orang jadi korban, namun belum berani speak up atau laporan ke polisi," ujarnya.

Aen berharap orang-oang yang pernah menjadi korban untuk segerakan melaporkan kasus tersebut agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill