Connect With Us

1 Pelaku Juga Pernah Jadi Korban Pencabulan Pemilik Panti Asuhan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:41

S (kiri) pemilik panti asuhan dan Y (kanan) pengurus yang menjadi pelaku pencabulan anak panti di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap 2 dari 3 pelaku pencabulan anak panti asuhan di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang,

Kedua pelaku berinisial S, 49, sebagai pemilik yayasan, dan Y, 30 sebagai pengurus. 

Dari hasil pemeriksaan petugas, Y mengaku dirinya juga pernah dicabuli oleh S saat masih kecil. Y merupakan warga sekitar panti asuhan yang sempat belajar mengaji di yayasan tersebut ketika berusia 10 tahun. 

"Awalnya dia korban, lalu jadi pelaku karena (pencabulan) yang pernah dirinya alami," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Selasa 8 Oktober 2024.

Kapolres menjelaskan pedofil itu sebagian besar adalah orang-orang yang menjadi korban kekerasan seksual di masa kecil.

Dia menambahkan trauma yang dialami pada masa kecil tersebut, di bawa hingga dewasa sehingga membuat mereka menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Luka itu kemudian terbawa-bawa, tidak bisa diselesaikan, kemudian berada dalam lingkungan yang terus-menerus menerornya sampai dia besar, sehingga akhirnya terbawa terus dan kemudian mereka bisa menjadi pelaku," jelasnya.

Menurutnya, Y akhirnya ditawari bekerja oleh S, menjadi pengurus panti asuhan. Y juga diberikan jaminan sosial yang berkecukupan hingga ia mau bekerja di sana.

"Korban diberikan serba kecukupan oleh pelaku utama, akhirnya korban terpengaruh," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan perlu biaya dan upaya yang besar untuk memulihkan rasa trauma pada para korban kekerasan seksual saat ini.

"Rasa trauma, dendam, kemudian menutup diri, ketika mereka mengalami kekerasan itu dampaknya cukup besar," kata Kapores.

Pertiswa yang dialami Y ini juga dibenarkan oleh warga sekitar panti asuhan. Aen menceritakan dulu Y seperti laki-laki normal.

Namun semenjak Y sering mengikuti mengaji di Yayasan Darusallam An'nur, perilakunya berubah secara dramatis.

"Dulu dia teman main bola, semenjak ikut ngaji di yayasan dan hidupnya serba dicukupi. Y berubah jadi seperti wanita. Kagetnya beberapa hari yang lalu, dia dikabarkan menjadi pelaku pencabulan," katanya kepada Tangerangnews.

Aen menduga masih banyak korban pencabulan dari pemilik yayasan tersebut. Hanya saja belum ada yang berani berbicara.

"Saya yakin korban tidak hanya belasan orang, bisa jadi puluhan orang jadi korban, namun belum berani speak up atau laporan ke polisi," ujarnya.

Aen berharap orang-oang yang pernah menjadi korban untuk segerakan melaporkan kasus tersebut agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill