Connect With Us

Nurdin Galakkan Stop Kekerasan Anak Jadi Gerakan Bersama di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:32

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat memberikan arahan di Plaza Puspem Kota Tangerang, Rabu, 16 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak. 

Sejak tahun 2017, Pemkot Tangerang telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di 13 kecamatan dengan melibatkan ratusan personel terlatih. 

"Selain Satgas PPA, Pemkot Tangerang juga menghadirkan program Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SILACAK PERAK) dan layanan lainnya yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Kota Tangerang," beber Nurdin di Plaza Puspem Kota Tangerang pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurutnya, menghentikan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat. 

"Sehingga, tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kota Tangerang. Ayo! Bersama kita wujudkan kota yang semakin nyaman dan aman bagi semua," tegas Nurdin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tihar Sopian menambahkan, Pemkot Tangerang juga menjalankan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

Gerakan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak serta memberikan respons cepat ketika kasus kekerasan terjadi.

"Satgas PPA dengan ratusan personel merupakan orang-orang yang terlatih, mulai dari satgas lapangan, manager kasus, psikolog, konselor hingga konsultan hukum dan admin," jelas Tihar.

Lebih lanjut, Tihar menjelaskan bahwa SILACAK PERAK adalah layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Layanan ini bisa diakses melalui laman https://bit.ly/layananPPA, di mana masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kasus kekerasan dan mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak pemulihan.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill