Connect With Us

Nurdin Galakkan Stop Kekerasan Anak Jadi Gerakan Bersama di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:32

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat memberikan arahan di Plaza Puspem Kota Tangerang, Rabu, 16 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak. 

Sejak tahun 2017, Pemkot Tangerang telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di 13 kecamatan dengan melibatkan ratusan personel terlatih. 

"Selain Satgas PPA, Pemkot Tangerang juga menghadirkan program Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SILACAK PERAK) dan layanan lainnya yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Kota Tangerang," beber Nurdin di Plaza Puspem Kota Tangerang pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurutnya, menghentikan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat. 

"Sehingga, tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kota Tangerang. Ayo! Bersama kita wujudkan kota yang semakin nyaman dan aman bagi semua," tegas Nurdin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tihar Sopian menambahkan, Pemkot Tangerang juga menjalankan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

Gerakan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak serta memberikan respons cepat ketika kasus kekerasan terjadi.

"Satgas PPA dengan ratusan personel merupakan orang-orang yang terlatih, mulai dari satgas lapangan, manager kasus, psikolog, konselor hingga konsultan hukum dan admin," jelas Tihar.

Lebih lanjut, Tihar menjelaskan bahwa SILACAK PERAK adalah layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Layanan ini bisa diakses melalui laman https://bit.ly/layananPPA, di mana masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kasus kekerasan dan mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak pemulihan.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

OPINI
Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Perlu Etika sebagai Batasnya

Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Perlu Etika sebagai Batasnya

Senin, 8 Desember 2025 | 10:04

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill