Connect With Us

Marak Kasus Pelecehan, Pemkot Tangsel Susun Draft Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 November 2024 | 19:54

Rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar Pemkot Tangsel bersama pemerintah daerah sekitar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus pelecehan seksual anak yang belakangan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat pemerintah daerah setempat mengambil langkah serius dalam melindungi anak-anak, dari kekerasan dan eksploitasi ekonomi maupun seksual.

Melalui rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar beberapa waktu lalu, Pemkot Tangsel mengajak pemerintah daerah sekitar untuk bersinergi, dalam mencegah kekerasan dan memenuhi hak-hak anak, terutama bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Kota Tangerang Selatan Cahyadi menegaskan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ABH dan anak korban eksploitasi, merupakan tanggung jawab bersama. 

Menurutnya, anak-anak ini memiliki hak yang sama untuk berkembang, termasuk dalam hal pendidikan.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendidikan sesuai jenjangnya, meskipun menghadapi stigma dan risiko dikeluarkan dari sekolah,” kata Cahyadi, Jumat 14 November 2024.

Pihak DP3AP2KB Kota Tangsel telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH.

Cahyadi juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas daerah, untuk mempermudah koordinasi dalam memenuhi hak-hak anak tersebut.

“Kolaborasi dengan berbagai daerah sangat diperlukan agar pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah inovatif dalam memberi lingkungan aman bagi anak.

“Penangan terbaik untuk kasus tersebut bisa dilakukan selama ada sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Menurut Didiek, kasus grooming seksual pada anak semakin marak terjadi, sehingga membutuhkan payung hukum yang tegas.

Seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PermenPPPA) No 6 tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat. 

“Oleh karena itu, penting adanya kerja sama lintas sektor termasuk aparat penegak hukum,” lanjut Didiek.

Kepala Subbagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Tangsel Suprijar menjelaskan rancangan perjanjian ini menjadi ruang bagi penjabat sementara untuk merealisasikan komitmen bersama antar daerah. 

“Jadi perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai klausul yang menyangkut kondisi di masing-masing daerah,” ucapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong koordinasi berkelanjutan untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Tangsel.

BANTEN
Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:21

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill