Connect With Us

Marak Kasus Pelecehan, Pemkot Tangsel Susun Draft Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 November 2024 | 19:54

Rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar Pemkot Tangsel bersama pemerintah daerah sekitar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus pelecehan seksual anak yang belakangan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat pemerintah daerah setempat mengambil langkah serius dalam melindungi anak-anak, dari kekerasan dan eksploitasi ekonomi maupun seksual.

Melalui rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar beberapa waktu lalu, Pemkot Tangsel mengajak pemerintah daerah sekitar untuk bersinergi, dalam mencegah kekerasan dan memenuhi hak-hak anak, terutama bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Kota Tangerang Selatan Cahyadi menegaskan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ABH dan anak korban eksploitasi, merupakan tanggung jawab bersama. 

Menurutnya, anak-anak ini memiliki hak yang sama untuk berkembang, termasuk dalam hal pendidikan.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendidikan sesuai jenjangnya, meskipun menghadapi stigma dan risiko dikeluarkan dari sekolah,” kata Cahyadi, Jumat 14 November 2024.

Pihak DP3AP2KB Kota Tangsel telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH.

Cahyadi juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas daerah, untuk mempermudah koordinasi dalam memenuhi hak-hak anak tersebut.

“Kolaborasi dengan berbagai daerah sangat diperlukan agar pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah inovatif dalam memberi lingkungan aman bagi anak.

“Penangan terbaik untuk kasus tersebut bisa dilakukan selama ada sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Menurut Didiek, kasus grooming seksual pada anak semakin marak terjadi, sehingga membutuhkan payung hukum yang tegas.

Seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PermenPPPA) No 6 tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat. 

“Oleh karena itu, penting adanya kerja sama lintas sektor termasuk aparat penegak hukum,” lanjut Didiek.

Kepala Subbagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Tangsel Suprijar menjelaskan rancangan perjanjian ini menjadi ruang bagi penjabat sementara untuk merealisasikan komitmen bersama antar daerah. 

“Jadi perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai klausul yang menyangkut kondisi di masing-masing daerah,” ucapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong koordinasi berkelanjutan untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Tangsel.

KAB. TANGERANG
103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung

103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:10

Angin puting beliung melanda Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga merusak ratusan rumah warga dan sejumlah infrastruktur lingkungan.

BISNIS
Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:01

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) resmi mengumumkan perpindahan Kantor Cabang (KC) Tangerang 4 Tigaraksa ke lokasi baru yang lebih strategis, demi memberikan pelayanan yang lebih prima dan nyaman bagi nasabah.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill