Connect With Us

Marak Kasus Pelecehan, Pemkot Tangsel Susun Draft Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 November 2024 | 19:54

Rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar Pemkot Tangsel bersama pemerintah daerah sekitar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus pelecehan seksual anak yang belakangan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat pemerintah daerah setempat mengambil langkah serius dalam melindungi anak-anak, dari kekerasan dan eksploitasi ekonomi maupun seksual.

Melalui rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar beberapa waktu lalu, Pemkot Tangsel mengajak pemerintah daerah sekitar untuk bersinergi, dalam mencegah kekerasan dan memenuhi hak-hak anak, terutama bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Kota Tangerang Selatan Cahyadi menegaskan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ABH dan anak korban eksploitasi, merupakan tanggung jawab bersama. 

Menurutnya, anak-anak ini memiliki hak yang sama untuk berkembang, termasuk dalam hal pendidikan.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendidikan sesuai jenjangnya, meskipun menghadapi stigma dan risiko dikeluarkan dari sekolah,” kata Cahyadi, Jumat 14 November 2024.

Pihak DP3AP2KB Kota Tangsel telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH.

Cahyadi juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas daerah, untuk mempermudah koordinasi dalam memenuhi hak-hak anak tersebut.

“Kolaborasi dengan berbagai daerah sangat diperlukan agar pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah inovatif dalam memberi lingkungan aman bagi anak.

“Penangan terbaik untuk kasus tersebut bisa dilakukan selama ada sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Menurut Didiek, kasus grooming seksual pada anak semakin marak terjadi, sehingga membutuhkan payung hukum yang tegas.

Seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PermenPPPA) No 6 tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat. 

“Oleh karena itu, penting adanya kerja sama lintas sektor termasuk aparat penegak hukum,” lanjut Didiek.

Kepala Subbagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Tangsel Suprijar menjelaskan rancangan perjanjian ini menjadi ruang bagi penjabat sementara untuk merealisasikan komitmen bersama antar daerah. 

“Jadi perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai klausul yang menyangkut kondisi di masing-masing daerah,” ucapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong koordinasi berkelanjutan untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Tangsel.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Polri Geledah Gudang di Pakuhaji Tangerang

Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Polri Geledah Gudang di Pakuhaji Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:10

Gudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill