Connect With Us

Sebulan Buron, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang

Yanto | Jumat, 8 November 2024 | 15:37

Polisi menangkap Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat 8 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap setelah buron sekitar satu bulan.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketika kasus pencabulan itu terungkap, tersangka yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan itu sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka sudah kami tangkap," ujar Zain, Jumat 8 November 2024.

Selama pelariannya, predator seks anak itu kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi.

Petugas mengejar tersangka mulai dari wilayah Padang, Sumatera Barat, hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya, dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau," terang Zain.

Terakhir, Tim Penyidik Polres Metro Tangerang mendeteksi keberadaan pelaku di perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang. Bahkan pelaku ini bekerja perkebunan tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan saat mau belanja kebutuhannya di pasar. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan dan berpindah-pindah tempat,” ungkap Zain.

Diberitakan sebelumnya, pemilik dan pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan pencabulan terhadap 8 anak laki-laki.

Hal ini terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga salah satu korban.

Tiga pelaku dijadikan tersangka dalam kasus ini, yakni inisial S, 49, selaku pemilik yayasan serta dua pengurus inisial YB, 30, dan Yandi Supriyadi, 28.

Polisi telah lebih dahulu menangkap serta menahan S dan YB, pada 5 Oktober 2024. Sedangkan Yandi melarikan diri.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill