Connect With Us

Sebulan Buron, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang

Yanto | Jumat, 8 November 2024 | 15:37

Polisi menangkap Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat 8 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap setelah buron sekitar satu bulan.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketika kasus pencabulan itu terungkap, tersangka yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan itu sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka sudah kami tangkap," ujar Zain, Jumat 8 November 2024.

Selama pelariannya, predator seks anak itu kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi.

Petugas mengejar tersangka mulai dari wilayah Padang, Sumatera Barat, hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya, dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau," terang Zain.

Terakhir, Tim Penyidik Polres Metro Tangerang mendeteksi keberadaan pelaku di perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang. Bahkan pelaku ini bekerja perkebunan tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan saat mau belanja kebutuhannya di pasar. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan dan berpindah-pindah tempat,” ungkap Zain.

Diberitakan sebelumnya, pemilik dan pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan pencabulan terhadap 8 anak laki-laki.

Hal ini terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga salah satu korban.

Tiga pelaku dijadikan tersangka dalam kasus ini, yakni inisial S, 49, selaku pemilik yayasan serta dua pengurus inisial YB, 30, dan Yandi Supriyadi, 28.

Polisi telah lebih dahulu menangkap serta menahan S dan YB, pada 5 Oktober 2024. Sedangkan Yandi melarikan diri.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill