Connect With Us

Sebulan Buron, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang

Yanto | Jumat, 8 November 2024 | 15:37

Polisi menangkap Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat 8 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap setelah buron sekitar satu bulan.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketika kasus pencabulan itu terungkap, tersangka yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan itu sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka sudah kami tangkap," ujar Zain, Jumat 8 November 2024.

Selama pelariannya, predator seks anak itu kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi.

Petugas mengejar tersangka mulai dari wilayah Padang, Sumatera Barat, hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya, dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau," terang Zain.

Terakhir, Tim Penyidik Polres Metro Tangerang mendeteksi keberadaan pelaku di perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang. Bahkan pelaku ini bekerja perkebunan tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan saat mau belanja kebutuhannya di pasar. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan dan berpindah-pindah tempat,” ungkap Zain.

Diberitakan sebelumnya, pemilik dan pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan pencabulan terhadap 8 anak laki-laki.

Hal ini terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga salah satu korban.

Tiga pelaku dijadikan tersangka dalam kasus ini, yakni inisial S, 49, selaku pemilik yayasan serta dua pengurus inisial YB, 30, dan Yandi Supriyadi, 28.

Polisi telah lebih dahulu menangkap serta menahan S dan YB, pada 5 Oktober 2024. Sedangkan Yandi melarikan diri.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill