Connect With Us

Sebulan Buron, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang

Yanto | Jumat, 8 November 2024 | 15:37

Polisi menangkap Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat 8 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap setelah buron sekitar satu bulan.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketika kasus pencabulan itu terungkap, tersangka yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan itu sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka sudah kami tangkap," ujar Zain, Jumat 8 November 2024.

Selama pelariannya, predator seks anak itu kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi.

Petugas mengejar tersangka mulai dari wilayah Padang, Sumatera Barat, hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya, dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau," terang Zain.

Terakhir, Tim Penyidik Polres Metro Tangerang mendeteksi keberadaan pelaku di perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang. Bahkan pelaku ini bekerja perkebunan tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan saat mau belanja kebutuhannya di pasar. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan dan berpindah-pindah tempat,” ungkap Zain.

Diberitakan sebelumnya, pemilik dan pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan pencabulan terhadap 8 anak laki-laki.

Hal ini terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga salah satu korban.

Tiga pelaku dijadikan tersangka dalam kasus ini, yakni inisial S, 49, selaku pemilik yayasan serta dua pengurus inisial YB, 30, dan Yandi Supriyadi, 28.

Polisi telah lebih dahulu menangkap serta menahan S dan YB, pada 5 Oktober 2024. Sedangkan Yandi melarikan diri.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill