245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang
Senin, 18 Agustus 2025 | 17:47
Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bertambahnya korban dalam kasus pencabulan di panti asuhan Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.
“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori anak),” ungkapnya, Rabu 9 Oktober 2024.
Berdasarkan data, jumlah korban yang sebelumnya tujuh orang kini menjadi delapan. Dengan rincian lima korban anak dan tiga korban dewasa.
Usia korban berkisar antara 13 hingga 18 tahun, semua berjenis kelamin laki-laki.
Diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menangkap Sudirman, 49, selaku ketua yayasan dan Yusuf Bachtiar, 30, sebagai pengasuh.
Penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriadi, 29, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.
"S ini adalah pelaku utama. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S. Ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025.
Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.
Pemerintah melalui SKB tiga menteri telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satunya ialah libur cuti bersama tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI