Connect With Us

Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Jadi 8 Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Oktober 2024 | 16:40

S (kiri) pemilik panti asuhan dan Y (kanan) pengurus yang menjadi pelaku pencabulan anak panti di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bertambahnya korban dalam kasus pencabulan di panti asuhan Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori anak),” ungkapnya, Rabu 9 Oktober 2024.

Berdasarkan data, jumlah korban yang sebelumnya tujuh orang kini menjadi delapan. Dengan rincian lima korban anak dan tiga korban dewasa.

Usia korban berkisar antara 13 hingga 18 tahun, semua berjenis kelamin laki-laki.

Diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menangkap Sudirman, 49, selaku ketua yayasan dan Yusuf Bachtiar, 30, sebagai pengasuh.

Penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriadi, 29, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.

"S ini adalah pelaku utama. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S. Ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill