MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bertambahnya korban dalam kasus pencabulan di panti asuhan Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.
“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori anak),” ungkapnya, Rabu 9 Oktober 2024.
Berdasarkan data, jumlah korban yang sebelumnya tujuh orang kini menjadi delapan. Dengan rincian lima korban anak dan tiga korban dewasa.
Usia korban berkisar antara 13 hingga 18 tahun, semua berjenis kelamin laki-laki.
Diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menangkap Sudirman, 49, selaku ketua yayasan dan Yusuf Bachtiar, 30, sebagai pengasuh.
Penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriadi, 29, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.
"S ini adalah pelaku utama. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S. Ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGApakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews