Connect With Us

Napi Kasus Narkoba Direhab di Lapas Pemuda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Februari 2020 | 17:00

Ratusan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba menyambut program rehabilitasi sosial. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar pembukaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Senin (17/2/2020). 

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang mulia.

Diharapkan para peserta kegiatan ini bisa menjalankannya dengan sungguh-sungguh supaya mereka bisa kembali ke masyarakatat dengan baik sehingga bisa menunjang kegiatan pembangunan di Indonesia.

“Semoga kolaborasi dengan stakeholder ini bisa berjalan dengan baik, supaya seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan guna bisa berinteraksi sehat dengan warga dan lingkungan masyarakatnya, serta bermanfaat dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan di negara Indonesia ini,” ujarnya. 

Kepala BNN Provinsi Banten Tantan Sulistyana menuturkan kegiatan pembukaan rehabilitasi sosial ini sejalan dengan langkah-langkah yang dilakukan BNN. 

Kata dia, pihaknya juga mempunyai beberapa strategi bagaimana mensinergikan program kegiatan yang ada di instansi terkait. 

"Seperti kita telah men-support dalam kegiatan assessment,” katanya. 

Sebanyak 100 WBP mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial ini. Seluruh WBP tersebut telah ditempatkan di satu sel khusus yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan ini. Tentunya dengan mengikuti berbagai program yang telah dirancang khusus guna program rehabilitasi sosial ini.

“Kami berharap kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik, aman, dan lancar. Tentunya kesemuanya diharapkan bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik dan berdaya guna bagi pembangunan bangsa,” pungkas Supriyanto, Kepala Lapas Pemuda Tangerang. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill