Connect With Us

37 Napi Bebas Bersyarat di Lapas Pemuda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Desember 2019 | 18:57

37 narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pemuda Tangerang mendapatkan bebas bersyarat, Jumat (20/12/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 37 narapidana arau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Tangerang langsung bebas bersyarat, Jumat (20/12/2019).

Napi yang bebas itu masuk dalam Crash Program Pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Serta Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana. 

Pembebasan bersyarat ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Slamet Prihantara.

37 narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pemuda Tangerang mendapatkan bebas bersyarat, Jumat (20/12/2019).

Slamet Prihantara berpesan agar para WBP yang bebas bersyarat ini bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya, serta menjadikan momentum Crash Program ini untuk menjadi babak baru dalam lembar kehidupan mereka.

“Kami juga mengingatkan agar para WBP bisa bertanggung jawab, mengingat ini adalah pembebasan bersyarat, jadi tetap harus mengikuti aturan mainnya,” ujar Slamet Prihantara di Lapas Pemuda Tangerang, Jumat (20/12/2019).

Crash Program Pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Serta Pembebasan Bersyarat Bagi Anak Didik dan Narapidana termatub dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1386.PK.01.04.06 tahun 2019. 

Lebih lanjut, surat edaran tersebut juga menyoroti kondisi overcrowding di sebagian besar Lapas dan Rutan di Indonesia.

Di mana terjadi kelebihan muatan hingga 105 persen dari kapasitas total UPT Pemasyarakatan di Indonesia yang hanya berkapasitas 130.445 orang, berdasarkan data SDP. 

37 narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pemuda Tangerang mendapatkan bebas bersyarat, Jumat (20/12/2019).

Kondisi tersebut berimplikasi terhadap timbulnya permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas, fungsi serta pencapaian tujuan Pemasyarakatan.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Lapas Pemuda Tangerang Johannes mengatakan bahwa Lapas Pemuda Tangerang menyambut program ini.

Ia juga menuturkan akan terus berkomitmen penuh demi mendukung segala upaya untuk memecahkan permasalahan overcrowding yang kian marak. 

“Ini juga menjadi pertimbangan kami, mengingat saat ini Lapas Pemuda Tangerang juga mengalami hal serupa, dengan kapasitas yang hanya 1.251 orang, namun diisi oleh hampir 3.000 orang,” paparnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill