Connect With Us

80 Persen Penghuni Lapas Perempuan Tangerang Dipidana Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:38

Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang Herlin Candrawati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Narapidana atau warga binaan di Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang didominasi terjerat kasus narkoba.

Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang Herlin Candrawati mengatakan, saat ini total warga binaan berjumlah 374 orang. 

Menurutnya, 47 warga binaan di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Sementara penghuni lainnya narapidana lokal. 

"Dari total warga binaan, hampir 80 persennya kasus narkoba," ungkapnya saat ditemui di Aula Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang, Selasa (17/12/2019).

BACA JUGA:

Mengatasi banyaknya kasus narkoba yang mendekam di Lapas Perempuan Tangerang, kata Herlin, pihaknya pun gencar mengimplementasikan dua program utama, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian untuk mengubah perilaku buruk menjadi lebih baik. 

Herlin menyebut, dalam pembinaan kepribadian, para warga binaan diberikan fasilitas mengikuti aktivitas kerohanian sesuai kepercayaannya masing-masing.

Di dalam lapas, terdapat fasilitas untuk melakukan aktivitas keagamaan, seperti masjid, gereja, hingga vihara. 

"Kemudian program kemandirian kami berikan pembinaan talenta musik, tari, salon, hingga tata rias pengantin," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill